Berita Segera Hari Ini

Politik / Hukum

RKUHP Segera Disahkan pada Juli 2022, Hina Pemerintah Terancam Pidana 3 Tahun

17 Juni 2022, 17:17 WIB

Setiap orang yang di muka umum melakukan penghinaan terhadap pemerintah terancam dipidana 3 tahun penjara.

Terpopuler

Kabar Daerah