Info Mudik 2022 Terbaru. Pendaftaran Mudik Gratis Jelang Lebaran Dibuka Tahap 2 Mulai Senin 18 April 2022

- 17 April 2022, 13:21 WIB
Ilustrasi  Mudik Gratis Tahap Kedua akan Dibuka Mulai Senin 18 April 2022
Ilustrasi Mudik Gratis Tahap Kedua akan Dibuka Mulai Senin 18 April 2022 /Pexels/Nubia Navarro

PORTAL PEKALONGAN - Kabar info mudik gratis 2022 terbaru kini akan segera dibuka pendaftaran mudik gratis tahap kedua kali setelah mudik gratis tahap pertama jelang Lebaran 2022 tahap satu telah ditutup oleh Kemenhub.Namun akan dibuka pendaftaran mudik gratis jelang Lebaran 2022 akan  dibuka tahap 2  mulai Senin 18 April 2022.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan bahwa pendaftaran mudik gratis jelang Lebaran 2022 sudah habis dan akan dibuka pendaftaran mudik gratis tahap kedua mulai Senin 18 April 2022.

Namun demikian, menurut Budi Setiyadi akan segera dibuka pendaftaran mudik gratis Lebaran 2022 tahap kedua mulai besok Senin, 18 April 2022. Tahap pertama mudik gratis jelasng Lebaran 2022 dianggarkan biaya sekitar Rp10 miliar dengan jumlah armada bus 530.

Baca Juga: Jelang Mudik 2022, Segera Suntik Vaksin Booster, dr Adam Prabata: Optimalkan Manfaat Vaksinasi

"Mudik gratis sekarang sudah pendaftaran tahap kedua, tahap kesatu dengan anggaran sekitar Rp10 miliar dengan jumlah bus 530 itu sudah habis, ditutup," kata Budi Setiyadi.

"Besok hari Senin (18 April) saya akan buka lagi yang tahap kedua dengan jumlah anggaran yang sama," kata Budi menambahkan.

Mudik gratis jelang lebaran 2022 ini sebagai upaya Kemenhub memfasilitasi masyarakat agar lebih mudah untuk berkumpul dengan keluarga di kampung halaman.
Dua tahun lebaran sempat ditunda dengan adanya larangan mudik bagi masyarakat perantau yang berad a diluar kota. Tentu hal tersebut disambut gembira oleh masyarakat.

Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran : Utamakan Keselamatan, jika Lelah Beristirahatlah

Dengan adanya pendaftaran mudik gratis tahap kedua, Budi mengatakan bahwa pihaknya diperuntukan bagi masyarakat dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang akan pulang ke Jawa Tengah, Jawa Timur, serta Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x