Risiko Galbay Shopee PayLater: Blacklist OJK, Ini Dampak Masuk Daftar Hitam OJK

14 April 2024, 05:00 WIB
Harus Tahu! Apa itu skor buruk SLIK OJK bagi para galbay Shopee PayLater /Ali A/

PORTAL PEKALONGAN - Risiko gagal bayar pinjaman olnline atau galbay pinjol atau galbay Shopee PayLater yang paling berat adalah blacklist OJK.

Boleh saja was-was menunggu jadwal kedatangan DC Shopee PayLater, karena memang itu salah satu risiko galbay Shopee PayLater.

Namun harus memikirkan risiko yang lain saat galbay pinjol selain menghadapi kedatangan debt collector atau DC Shopee PayLater.

Baca Juga: Cara Minta Keringanan Pembayaran Shopee PayLater

Pertanyaannya adalah berapa lama datamu di blacklist Otoritas Jasa Keuangan atau OJK karena SLIK OJK mu buruk?

Padahal di saat kamu siap menjawab pertanyaan DC Shopee PayLater yang datang ke rumah, di saat yang sama OJK tengah menulis namamu, riwayat angsuran pinjolmu, dan menetapkan dirimu dalam daftar blacklist OJK maksimal 60 bulan.

Ngeri rak kowe? Ngeri nggak? Pasti ngeri dong!

Baca Juga: Belum Galbay Tapi Telat Bayar SPayLater, Tak Perlu Takut DC Shopee PayLater

A. Berapa lama sanksi blacklist Otoritas Jasa Keuangan atau OJK karena SLIK OJK mu buruk?

Jawabannya adalah dalam waktu 24–60 bulan.

Namun, bukan berarti setelah masa tersebut usai, maka catatan kredit buruk Anda akan bersih otomatis.

Meski sudah lewat 60 bulan dan nasabah dengan skor kredit buruk itu belum melunasi utangnya, maka namanya tetap tercantum dalam blacklist BI checking.


B. Berapa lama penghapusan SLIK OJK?

Umumnya, data debitur di SLIK akan diperbarui maksimal 30 hari dari hari pelaporan penghapusan tagihan. Sehingga, jika nasabah melunasi kredit pada akhir bulan misalnya, data kreditnya akan dihapuskan maksimal dalam 30 hari ke depan.

Baca Juga: Galbay Pinjol Hindari DC Shopee PayLater? Sanksi Hukum Dunia Akhirat Menantimu!


C. Apa yang membuat pinjaman online ditolak?

Alasan paling umum pengajuan pinjol ditolak adalah karena persyaratan tidak terpenuhi. Setiap perusahaan pinjol memiliki persyaratan dan ketentuan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, penting untuk membaca dan memahami persyaratan yang ditetapkan oleh perusahaan pinjol sebelum mengajukan pinjaman.


D. Berapa lama blacklist bank akan hilang?

Lantas berapa lama nama bersih dari OJK setelah pelunasan utang? Secara umum, data debitur akan berada di blacklist OJK selama 24 hingga 60 bulan sejak terdaftar. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 35 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 71/POJK.

Baca Juga: Berat Risiko Hukum Galbay Pinjol, Tak Hanya DC Shopee PayLater, Pelajari Pasal 1754 KUH Perdata


E. Apa yang terjadi jika kita masuk daftar hitam OJK?

Dampak masuk daftar hitam OJK

Artinya, orang yang terkena sanksi tidak dapat mengajukan kredit Kembali di Lembaga keuangan manapun, kecuali dari Lembaga keuangan yang tidak resmi. Masuk dalam daftar hitam OJK juga akan menyulitkan hidup di aspek lainnya seperti mencari pekerjaan khususnya di dunia finansial.

Itulah artikel untuk para galbay Shopee PayLater, Risikonya DC Shopee PayLater dan Blacklist OJK serta Dampak Dampak masuk daftar hitam OJK. Semoga bermanfaat.***

Editor: Ali A

Sumber: ojk.go.id shopee.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler