Galbay Pinjol Hindari DC Shopee PayLater? Sanksi Hukum Dunia Akhirat Menantimu!

- 12 April 2024, 18:00 WIB
Galbay Shopee PayLater dan DC Lapangan Shopee
Galbay Shopee PayLater dan DC Lapangan Shopee /Ali A/

PORTAL PEKALONGAN - Gagal bayar pinjaman online atau galbay pinjol jangan pernah menghindari debt collector atau DC lapangan Shopee atau DC Shopee PayLater.

Sebab, bila menghindar dari CD Lapangan atau DC Shopee PayLater maka, akan menerima saksi hukum dunia dan saksi hukum akhirat.

Apa sanksi dari tidak membayar pinjol? Sanksinya adalah perdata bukan sanksi pidana. Namun sanksi yang tidak enak adalah kedatangan debt collector atau DC lapangan Shopee PayLater atau DC Shopee PayLater.

Baca Juga: Biji Ketapang Tanpa Telur: Resep Endul, Empuk, dan Gurih

Dilansir dari hukumonline.com, ada sanksi perdata tidak bayar pinjol yakni seusai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 63 tahun 2020 maka peminjam yang macet membayar mendapat sanksi masuk dalam Daftar HITAM SLIK OJK (Sistem Layanan dan Informasi Keuangan OJK). Jadi jangan langsung berpikir didatangi DC Shopee PayLater.

Bagaimana jika kita tidak sanggup bayar pinjol? Saat mengalami gagal bayar pinjol legal, atau galbay pinjol legal, nasabah dapat menempuh jalur hukum dengan melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan polisi, jika mengalami intimidasi atau ditagih oleh debt collector atau DC Shopee PayLater secara paksa.


Jadi jangan panik jika Anda dikejar-kejar debt collector saat tidak bisa bayar pinjol legal.

Bagaimana jika kita tidak bisa melunasi hutang pinjol?

Sebaiknya tetap dilunasi. Sebab nama Anda akan masuk dalam daftar Blacklist SLIK OJK

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: hukumonline.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x