Ekonomi Syariah Fokus Sektor Produksi dan Jasa, Asosiasi: Komit Halalan Tayyiban

- 26 Agustus 2021, 09:21 WIB
Prof Dr Arfin Hamid SH MH, anggota Dewan Pakar APPHEISI.
Prof Dr Arfin Hamid SH MH, anggota Dewan Pakar APPHEISI. /Tanggapan Layar Rakernas APPHEISI/

PORTAL PEKALONGAN - Asosiasi Pengajar dan Peneliti Hukum Ekonomi Islam Indonesia (APPHEISI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rapernas) APPHEISI secara daring pada Minggu 22 Agustus 2021 lalu.

Saat ini lembaga-lembaga ekonomi syariah baik yang bergerak dalam ranah bisnis maupun sosial berkembang signifikan. Fenomena tersebut dijumpai dalam ranah global, regional, maupun lokal di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum APPHEISI, Ro’fah Setyowati PhD dalam pada Rakernas tersebut.

Anggota Komisi Hukum MUI Jawa Tengah itu mengatakan, seiring dengan perkembangan lembaga-lembaga ekonomi syariah tersebut, maka kebutuhan atas instrumen hukum ekonomi Islam juga meningkat.

Baca Juga: Masyhudi Terpilih Lagi Jadi Ketum Mukisi, Wapres KH Ma’ruf Amin: Pelopor Lahirnya RS Syariah di Indonesia

Hal itu seperti dilansir Portalpekalongan.com, Kamis 26 Agustus 2021 dari Kuasakata.com dengan berita "Rakernas, Dewan Pakar APPHEISI Prof Arfin Sampaikan Catatan terkait Hukum Ekonomi Islam".

Ro’fah menambahkan, laju perkembangan instrumen hukum dimaksud, nampaknya tidak sama pesat dengan lembaga-lembaga ekonominya.

Karena itu, menurut Ro’fah, agar hukum ekonomi Islam lebih efektif menjalankan fungsinya dalam memberikan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan dengan tetap terpenuhinya syariah compliance dan governance dalam praktik ekonomi syariah, maka perlu mencermati kondisi terkini, prospek, kendala dan langkah strategis pengembangan hukum ekonomi Islam.

Baca Juga: HEBOH! Dua Karyawati PNM Mekar Syariah Bondowoso Meninggal Sekamar

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas APPHEISI, Dr Habib Adji mengharapkan asosiasi ini dapat menjadi rujukan utama dalam menemukan ide dan pemikiran solutif atas berbagai permasalahan hukum terkait ekonomi syariah di Indonesia.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Kuasakata.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah