Pemanfaatan Transportasi Umum sebagai Upaya Penekanan Kerugian Ekonomi dan Urbanisasi Penduduk di Perkotaan

- 4 Juli 2022, 21:01 WIB
Pemanfaatan transportasi umum sebagai upaya penekanan kerugian ekonomi dan urbanisasi penduduk di perkotaan
Pemanfaatan transportasi umum sebagai upaya penekanan kerugian ekonomi dan urbanisasi penduduk di perkotaan /Dokumen pribadi

PORTAL PEKALONGAN – Pemanfaatan transportasi umum tak ada pilihan moda untuk melakukan aktivitas.

Transportasi umum saat ini sangat identik dengan kaum melarat alias kategori captive. Tentu ini sebuah argumentasi yang perlu diluruskan.

Hal itu diungkapkan Djoko Setijowarno Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata kepada Portal Pekalongan, Senin, 4 Juli 2022.

Kesadaran pemanfaatan transportasi umum perlu dibangkitkan. Dimulai dengan adanya putusan politik eksekutif dan legistatif untuk berpihak pada penyelenggaraan transportasi umum.

Baca Juga: Kenali Gejala Infeksi Paru-paru yang Wajib Diketahui Seperti Diidap Tjahjo Kumolo

Dikatakan oleh Sony Sulaksono Wibowo, Juli 2022 bahwa kota adalah tempat perpindahan orang bukan mobil. Urban mobility adalah bagaimana orang dapat berpindah dengan semua pilihan yang ada.

“Mobil bukannya dilarang di perkotaan, tapi prioritas pergerakan kota diberikan pada moda yang paling efisien menggunakan ruang jalan,” ungkapnya kepada Portalpekalongan.”

Terbukti dominasi penduduk perkotaan (urban population) terhadap jumlah penduduk di Indonesia meningkat setiap tahunnya.

Worldometers mencatat pada 2019 jumlah penduduk perkotaan di Indonesia sebanyak 150,9 juta jiwa atau 55,8 persen dari total penduduk Indonesia yang sebesar 270,6 juta jiwa.

Halaman:

Editor: Sumarsi

Sumber: Djoko Setijowarno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x