Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan 25 Bps Menjadi 3,75 Persen 

- 24 Agustus 2022, 08:21 WIB
Gubernur Bank Indoenesia (BI) Perry Warjiyo mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulan Agustus 2022 di Jakarta, Selasa 23 Agustus 2022.
Gubernur Bank Indoenesia (BI) Perry Warjiyo mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulan Agustus 2022 di Jakarta, Selasa 23 Agustus 2022. /Bi.go.id

PORTAL PEKALONGAN - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) dalam selama  dua hari, Senin-Selasa, 22-23 Agustus 2022 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) dari 3,5 persen menjadi 3,75 persen.

Suku bunga deposit facility juga dinaikkan sebesar 25 bps menjadi tiga persen dan suku bunga lending facility turut ditingkatkan sebesar 25 bps menjadi 4,5 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, keputusan tersebut sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memitigasi risiko peningkatan inflasi inti dan ekspektasi inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi dan inflasi volatile food.

Baca Juga: Pemerintah dan Bank Indonesia Luncurkan Uang Rupiah Kertas TE 2022, Berikut Gambar Uang yang Baru

Selain itu, lanjut Perry,  kenaikan suku bunga acuan juga dilakukan untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya dengan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah pertumbuhan ekonomi domestik yang semakin kuat.

"BI terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan memperkuat pemulihan ekonomi melalui tujuh langkah," ujar Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil RDG BI bulan Agustus 2022 di Jakarta, Selasa 23 Agustus 2022.

Dilansir Portalpekalongan.com dari Antaranews.com, tujuh langkah tersebut adalah:

Baca Juga: Rupiah Digital Akan Segera Muncul, Bagimana Nasib Uang Tunai? Simak Penjelasan Bank Indonesia

Pertama, memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga acuan untuk memitigasi risiko kenaikan inflasi inti dan ekspektasi inflasi.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x