LPPOM-MUI: One Entity Siap Jadi Terdepan

- 9 Maret 2023, 08:31 WIB
Prof Ahmad Rofiq
Prof Ahmad Rofiq /Ali A/

(3). LPPOM-MUI Pusat mempunyai wewenang melakukan pembinaan, pemantauan, dan pengawasan atas pelaksanaan tugas LPPOM-MUI Provinsi agar sesuai dan memenuhi standar.

(4). LPPOM-MUI Provinsi wajib menyampaikan laporan kegiatan pemeriksaan, pengkajian, dan pengujian halal secara berkala kepada LPPOM-MUI Pusat.         

Saat ini sudah banyak muncul LPH selain LPPOM-MUI, termasuk dari berbagai perguruan tinggi, baik keagamaan Islam maupun perguruan tinggi umum lainnya.

Tentu ini menjadi mitra bersama dalam membangun membangun budaya dan peradaban halal di negeri ini, agar menjadi negeri yang diberkahi oleh Allah.

LPPOM-MUI menyadari, sebagai konsekwensi dari amanat undang-undang, maka LPPOM-MUI melakukan konsolidasi agar solid dengan paradigma, strategi, dan layanan full-service kepada masyarakat (customer).

Baca Juga: Kemenag Gelar Sidang Isbat 22 Maret 2023, Ini Daftar Lengkap 123 Titik Rukyatul Hilal

Di sinilah nilai penting dari tagline IHSAN yang ditetapkan. I=Integritas, N=Handal, S=Sinergi, A=Antusias berinovasi, dan N=Nomorsatukan pelanggan. 

Terbitnya Perppu No 2 Tahun 2022 dan sudah disetujuinya RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-undang oleh Baleg DPR-RI pada 15 Februari 2023, maka peluang untuk membentuk LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) menjadi sangat mudah.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah