LPPOM-MUI: One Entity Siap Jadi Terdepan

- 9 Maret 2023, 08:31 WIB
Prof Ahmad Rofiq
Prof Ahmad Rofiq /Ali A/

Pasal 13 (1) menyatakan, bahwa “untuk mendirikan LPH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, harus mengajukan akreditasi kepada BPJPH dengan memenuhi persyaratan:

a. memiliki kantor sendiri dan perlengkapannya;
b. memiliki Auditor Halal paling sedikit 3 (tiga) orang; dan
c. memiliki laboratorium atau kesepakatan kerja sama dengan lembaga lain yang memiliki laboratorium.

Pada ayat (2) ditegaskan, “Dalam hal LPH sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didirikan oleh masyarakat, LPH harus diajukan oleh lembaga keagamaan Islam berbadan hukum dan perguruan tinggi swasta yang berada di bawah naungan lembaga keagamaan Islam berbadan hukum atau yayasan Islam berbadan hukum.

Baca Juga: LPPOM-MUI dan Perppu ke UU Cipta Kerja

(3) Dalam hal suatu daerah tidak terdapat LPH yang didirikan oleh masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (2), lembaga keagamaan Islam berbadan hukum dan perguruan tinggi swasta yang berada di bawah naungan lembaga keagamaan Islam berbadan hukum atau yayasan Islam berbadan hukum dapat bekerja sarna dengan badan usaha milik negara atau Badan Pengawas Obat dan Makanan”.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, bahwa “Dia yang menciptakan mati dan hidup, adalah untuk menguji kamu sekalian, mana di antara kalian yang lebih baik amal perbuatannya” (QS. Al-Mulk:2). LPPOM-MUI tidak mempersoalkan, dan terus meningkatkan soliditas, berkompetisi secara fair dan profesional, independen, dan memiliki keunggulan berdaya saing (competitive advantage).

Baca Juga: Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 5 SD Halaman 92: Apa yang Terjadi di Rengasdengklok?

Masyarakat selama ini sudah menaruh kepercayaannya kepada LPPOM-MUI.

Karena memang persoalan halal dan haram adalah urusan dan wilayah agama, dan fatwa halal adalah wilayah MUI, jika kemudian ada upaya mereduksi wilayah agama menjadi wilayah pemerintah, tentu perlu dicermati ke mana arah perkembangannya.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah