LPPOM-MUI: One Entity Siap Jadi Terdepan

- 9 Maret 2023, 08:31 WIB
Prof Ahmad Rofiq
Prof Ahmad Rofiq /Ali A/


Oleh: Ahmad Rofiq*)

PORTAL PEKALONGAN - Pengalaman merintis dan menjalankan sertifikasi halal di Indonesia yang pada awalnya bersifat sukarela atau voluntary, LPPOM-MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, Makanan, dan Kosmetika) yang berdasarkan Surat Keputusan Perizinan Nomor 018-MUI-1989, pada tanggal 26 Jumadil Awal 1409 Hijriah atau 6 Januari 1989, merupakan modal sosial yang perlu disyukuri.

Di antara bentuk kesyukuran tersebut, adalah terus melakukan koordinasi baik di tingkat nasional maupun regional, guna mengevaluasi dan sekaligus menyiapkan strategi-strategi untuk menjawab berbagai tantangan dan mencari solusi.

Pada tahun 2023, Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) LPPOM-MUI 2023, digelar pada 7-9 Maret 2023 di Hotel berbintang 4,5 Courtyard Bandung.

LPPOM-MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, Makanan, dan Kosmetika) Pusat menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2023, 7-9 Maret 2023 di Hotel berbintang 4,5 Courtyard di bawah manajemen Marriott Bonvoy.
LPPOM-MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, Makanan, dan Kosmetika) Pusat menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2023, 7-9 Maret 2023 di Hotel berbintang 4,5 Courtyard di bawah manajemen Marriott Bonvoy.

Rakornas yang mengusung tema “Menuju LPPOM-MUI yang Profesional, Independen, dan Berdaya Saing” diikuti oleh Pengurus LPPOM-MUI Pusat dan Direktur dan direktur bidang sertifikasi dan atau bidang keuangan 34 provinsi seluruh Indonesia.

Baca Juga: Terbaru! Nissan Leaf Siap Mengaspal, Intip Fitur Kerennya

Lahirnya UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) mengubah pola dan tata kerja pelaksanaan sertifikasi halal di negeri yang mayoritas warganya memeluk agama Islam.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x