Ekonomi Islam dan Solusi Resesi, Prof Ahmad Rofiq: Islam Punya Konsep dan Tawarkan Strategi - 2

- 11 Mei 2023, 20:54 WIB
Prof Ahmad Rofiq  diundang oleh DPW Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Jawa Tengah yang hari ini dilantik oleh DPP IAEI, dan menggelar Rapat Kerja dan seminar nasional bertajuk “Penguatan, Pemulihan, dan Stabilitas Ekonomi Indonesia pada Gejolak Ekonomi Global 2023” di Kampus Unimus Semarang.
Prof Ahmad Rofiq diundang oleh DPW Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Jawa Tengah yang hari ini dilantik oleh DPP IAEI, dan menggelar Rapat Kerja dan seminar nasional bertajuk “Penguatan, Pemulihan, dan Stabilitas Ekonomi Indonesia pada Gejolak Ekonomi Global 2023” di Kampus Unimus Semarang. /Ali A/


Oleh: Ahmad Rofiq*)
PORTAL PEKALONGAN - Menteri Keuangan Sri Mulyani memproyeksikan dunia memasuki resesi pada tahun 2023. Hal ini disebabkan karena sebagian besar negara meningkatkan suku bunga secara bersamaan sehingga berimplikasi pada krisis pasar keuangan dan pelemahan ekonomi.

Karena sistem ekonomi Islam juga masih belum menjadi sistem ekonomi yang berdiri sendiri, maka resesi dunia akibat sebagian besar negara menaikkan suku bunga, maka berimplikasi pada ekonomi Indonesia.

Bagaimana ekonomi Islam menawarkan konsep dan solusi strategis atas resesi global yang berdampak pada resesi ekonomi Indonesia?

Resesi adalah kondisi perekonomian suatu negara menurun dalam jangka waktu lama dan stagnan mulai dari berbulan-bulan hingga tahunan.

Hal ini dapat memicu menurunnya seluruh aktivitas ekonomi, mulai dari keuntungan perusahaan menurun, angka pengangguran meningkat, dan investasi melambat.

Baca Juga: Ekonomi Islam dan Solusi Resesi, Prof Ahmad Rofiq: Butuh Respons Cerdas, Strategis, dan ... - 1

Di antara pemicunya: pandemi Covid-19, tingginya inflasi, dampak perang Rusia-Ukraina, kenaikan suKu bunga, dan permintaan menurun sementara suplaI melimpah.

Islam mempunyai konsep dan menawarkan strategi untuk memberi solusi permasalahan di segala bidang, termasuk mengatasi resesi ekonomi.

1). Ekonomi Islam dibangun atas dasar sektor rill yang berperan penting dalam proses pertumbuhan ekonomi.

2). Penyebaran kekayaan di tengah-tengah manusia dan pengaturan kepemilikan adalah contoh aturan yang digunakan Islam untuk mengatasi masalah ekonomi, agar kekayaan tidak hanya beredar di kalangan orang kaya saja (QS. Al-Hasyr (59):7).

Baca Juga: LPDP Kementerian Keuangan RI Buka Lowongan Kerja, Simak Informasinya di Sini

3). Solusi konsep dan akad bagi hasil. Untuk menghindari praktek riba yang cenderung pada sistem flat money. Ini bersifat fluktuatif dan tidak stabil mengakibatkan inflasi dan rentan adanya krisis.

Maka dari itu, Lembaga keuangan yang menggunakan sistem pinjaman berbasis bunga akan menghadapi masalah di tengah krisis dibandingkan yang menggunakan sistem Profit and Loss Sharing.


4). Islam juga mewajibkan zakat bagi yang sudah memiliki penghasilan melebihi nishab untuk membayar Zakat, dan menganjurkan Infak, sedekah dan Wakaf (ZISWAF). Ini bisa menjadi solusi ketika terjadi krisis ekonomi.

5). Instrumen Wakaf sudah terbukti dapat digunakan untuk melaksanakan umat kepentinganekonomi umat yang dalam pelaksanaannya biasanya tidak menghasilkan manfaat atau keuntungan.

Baca Juga: 7 Hal yang Harus Dihindari Selama Proses Rekrutmen Bersama BUMN 2023

6). Menabung bisa menjadi solusi dalam menghadapi resesi karena dalam Islam sendiri menabung merupakan hal yang baik dan dalam sumber syariat Islam pun terdapat dalil yang menganjurkan kita untuk menyisihkan sebagian rezeki. Dan tidak berlebih-lebihan dalam melakukan konsumsi dan membeli barang sesuai dengan kebutuhannya, yang berdampak menaikkan inflasi.

7). Menabung juga bisa diformat dalam kafalah atau asuransi. Tentu harus jelas konsep dan implementasinya dan sistem tata kelolanya sesuai syariah.

40% Orang RI Jadi Miskin?

Laman www.cnbindonesia.com merilis headline menarik “Bank Dunia Ganti Data: 40% orang RI Jadi Miskin?” Ini perlu dicermati secara seksama. Jika penduduk Indonesia per 31 Januari 2023: Indonesia: 273,52 juta jiwa, maka 40%x273.520.000 jiwa = 109.408.000 jiwa miskin. Ada perbedaan standar yang berbeda.

Baca Juga: Bagai Pembunuh Berdarah Dingin, Pembunuh Irwan Hutagalung Menyesal tapi Juga Mengaku Puas

Bank Dunia menggunakan paritas daya beli (purchasing power parity) sebesar US$3,20 per-hari, bukan ukuran pemerintah yang digunakan sejak 2011 sebesar US$ 1,9 per-hari. Ternyata standar kemiskinan kita ini separoh di bawah standar Bank Dunia.

Seandainya kita menggunakan standar batasan minimal penghasilan sesuai dengan kepemilikan nishab setara 85 gram emas, maka jika harga emas antam per hari ini (11/5/2023) sebesar Rp. 1,072,000,-, maka nishab 85xRp 1.072.000,- = Rp 91.120.000,-/tahun.

Jika angka Rp 91.120.000,-:365 hari = Rp 249.643,00/hari. Atau jika dirata-rata standar kemiskinan adalah yang penghasilannya di bawah Rp 7.489.315,- per bulan.

Baca Juga: Segera Daftar! Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Resmi Dibuka, Ini Cara dan Syaratnya

Sementara UMR 2023 Pemprov DKI Jakarta menetapkan gaji UMR Jakarta 2023 adalah sebesar Rp 4.901.798. Sementara pada tahun 2022, UMR Jakarta tercatat sebesar Rp 4.641.854?  Bagaimana di provinsi lainnya? Tentu akan lebih berat lagi?


Salah satu upaya untuk mengatasi resesi adalah perlunya Pengembangan Eko Sistem Halal dan Ekosistem ekonomi Islam. Merefer pernyataan Wapres RI mengatakan: “Dengan penduduk muslim lebih dari 85%, potensi berkembangnya ekonomi syariah di Indonesia sangat besar.

SGIE Report 2022 mencatat, Indonesia meraih peringkat ke-4 dalam Global Islamic Economy Indicator.

Baca Juga: 5 Saham BUMN Ini Paling Diburu di Bursa Efek Indonesia, Ayo Siapa Ikut?

Oleh karena itu, untuk memperkuat ekosistem ekonomi Islam, pengusaha-pengusaha muslim Indonesia, perlu menyiapkan langkah-langkah strategis.

Langkah pertama adalah mendorong pengembangan produk halal, utamanya bagi produk pangan yang dihasilkan UMKM.

Kita menargetkan akses UMKM terhadap pasar akan terbuka luas, seiring dengan hadirnya produk yang lebih berkualitas dan kompetitif, Rabu (23 November 2022).

Baca Juga: Jokowi Optimistis ASEAN Jadi Pusat Pertumbuhan, Ajak Anggota Perkuat Kolaborasi dan Persatuan

Kedua, pengembangan produk halal, dorongan inovasi dan transformasi ekonomi digital juga tidak kalah penting, termasuk bagi UMKM.

Kapasitas UMKM harus terus ditingkatkan melalui pendampingan. Pendampingan dapat mencakup pembiayaan, pertumbuhan usaha, penciptaan lapangan kerja, juga kepemimpinan dan pelibatan perempuan dan kaum muda, dan ketiga, penguatan kerja sama kemitraan.

Sinergi dan Kolaborasi. Kemitraan akan mendorong kolaborasi untuk menciptakan ekosistem kewirausahaan yang kuat, sekaligus menyejahterakan umat.


Ilustrasi di atas, dapat ditegaskan, bahwa pekerjaan rumah para pengurus DPW IAEI Jawa Tengah masa bakti 2023-2027 sungguh tidak ringan.

Bagaimana IAEI terus berupaya menjadikan Ekonomi Islam yang memiliki konsep, karakteristik, dan prinsip-prinsip keterbukaan, kesetaraan, dan keadilan di dalam berekonomi mendapat support dan political-will dari pemerintah.  

Tidak ada monopoli, dan boleh melibatkan keterlibatan dan kehadiran negara jika memang dibutuhkan.

Baca Juga: Modifikasi Cuaca di Sekitar Venue KTT ASEAN, BMKG Siapkan 20 Ton Garam

Untuk mengatasi dan memberi solusi menghadapi resesi, maka Ekonomi Islam perlu memfokuskan pada pemberdayaan dan pengembangan sektor riil, agar terjadi pemerataan ekonomi umat, pengebangan produk bagi hasil mudharabah, musyarakah, dll, intensifikasi penghimpunan dan pendistribusian zakat, infaq, sedekah dan wakaf serta pemberdayaan kebiasaan menabung (kafalah).

Selain itu, pengembangan sistem Ekosistem Halal dan Ekosistem Ekonomi Islam dengan melibatkan kemitraan strategis pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat: Pembagian Waktu Dhuha Beserta Keutamannya. Kamu Pilih yang Mana?

Karena itu diharapkan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Bank Indonesia, Otoritas jasa Keuangan, perlu terus menerus bermitra dengan IAEI, para organisasi profesi lainnya, untuk dapat terus mengembangkan para pelaku UMKM generasi muda, agar mampu melahirkan wirausahawan/wati muda, sehingga fundamental ekonomi syariah semakin kokoh, dan dengan demikian resesi bisa terlewati dengan baik. Allah a’lam bi sh-shawab.

*) Prof. Dr. H. Ahmad Rofiq, MA., Direktur LPH-LPPOM-MUI Jawa Tengah, Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW-DMI) Jawa Tengah (2022-2027), Guru Besar UIN Walisongo Semarang, Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) Rumah Sakit Islam-Sultan Agung Semarang, Koordinator Wilayah Indonesia Tengah PP Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Anggota DPS BPRS Bina Finansia Semarang, Ketua DPS BPRS Kedung Arto Semarang, dan Pengurus Harian Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Pusat.***

Editor: Ali A

Sumber: Prof Ahmad Rofiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x