Berat, Tantangan DSN-MUI dalam Membangun Ekosistem Ekonomi Keuangan Syariah

- 14 Oktober 2023, 11:21 WIB
Prof Ahmad Rofiq adalah Ketua DPS RSI Sultan Agung Semarang, Ketua DPS BPRS Kedung Arto Syariah, dan DPS BPRS Bina Finansia.jpeg
Prof Ahmad Rofiq adalah Ketua DPS RSI Sultan Agung Semarang, Ketua DPS BPRS Kedung Arto Syariah, dan DPS BPRS Bina Finansia.jpeg /Ali A/

PORTALPEKALONGAN.COM  - Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) menggelar Ijtima’ Sanawy, Annual Meeting atau pertemuan tahunan ke-XIX tahun 2023 di hotel Grand Sahid Jakarta, 13-14 Oktober 2023.

Tema yang diusung adalah “Meningkatkan Kolaborasi Pengembangan Ekonomi Keuangan Syariah di Era Disrupsi”.

Berikut ini adalah opini dari Prof Ahmad Rofiq yang dikirim ke redaksi portalpekalongan.com:
 
Banyak tantangan yang harus dijawab dan dikerjakan secara serius, sistemik, dan terukur sesuai dengan target waktu.

Baca Juga: Catat! Hasil Seleksi Administrasi CASN Kementerian Agama akan Diumumkan pada 15-18 Oktober 2023


Meskipun yang terakhir ini tidak mudah direalisasikan. Karena di negeri yang dilintasi katulistiwa (khaththul istiwa’) Indonesia, dengan penduduk yang menganut agama Islam mencapai 237,6 juta atau setara 86,7 persen, namun pertama, marketshare perbankan syariah posisi per-Juni 2023 masih rendah.

Yakni, berada di angka 7,3 persen dari total industri perbankan nasional (Mirza Adityaswara, 13 Oktober 2023). Sebaran asetnya 65,7 persen BUS, 31,7 persen UUS, dan BPRS hanya 2,5 persen.

Kedua, rendahnya indeks literasi keuangan syariah yakni 9,14 persen dan inklusi keuangan syariah 12,12 persen.

Baca Juga: Universitas Tertua di Inggris Ternyata Dibangun dari Dana Ini, Prof Imam Yahya: Wakaf Membangun Peradaban Umat

Hal itu ditegaskan Friderica Widyasari Dewi (akrab disapa Bu Kiki) Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Syariah, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen. Bahwa, indeks literasi keuangan syariah sebesar 9,14 persen dan Inklusi keuangan syariah 2,5 persen masuk katagori sangat rendah.

Masih terdapat gap yang sangat tinggi antara indeks nasional dan syariah dan potensinya terus meningkat setiap tahunnya.

Ketiga, oleh karena gapnya yang sangat tinggi tersebut, diharapkan Dewan Pengawas Syariah (DPS) bisa menjadi duta-duta literasi dan inklusi ekonomi dan keuangan syariah kepada masyarakat.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Prof Ahmad Rofiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x