Galbay Shopee PayLater 2 Bulan, Banyak Risikonya! Tak Hanya terkait DC Lapangan Shopee

- 12 April 2024, 21:00 WIB
DC lapangan Shopee
DC lapangan Shopee /Ali A/

PORTAL PEKALONGAN - APA yang terjadi jika telat bayar Shopee PayLater 2 bulan? Apakah langsung didatangi debt collector atau DC Lapangan Shopee atau DC Shopee PayLater?

Jika pengguna Shopee PayLater melakukan keterlambatan dalam proses pembayaran atau pelunasan biasanya akan dikenakan denda sebesar 5% dari total tagihan setiap bulannya. Sebaiknya jangan langsung tertuju pada kedatangan DC Shopee PayLater ke rumah.

DC Shopee PayLater atau DC Lapangan Shopee Paylater ke rumah debitur yang telat bayar 2 bulan itu pemikiran terlalu dini.

Baca Juga: Motion Banking Aplikasi Penghasil Uang Mirip NeoBank

Ada hal lain yang harus dipikirkan sebelum memikirkan kedatangan DC Shopee PayLater.

Sebab, keterlambatan dalam proses pembayaran atau pelunasan juga dikenakan pembatasan akses dan voucher shopee.

Telat bayar pinjol atau telat bayar angsuran seperti Shopee PayLater akan menyebabkan denda.

Peminjam dana melalui online atau pinjaman olnine atau pinjol harus membayar tagihannya secara penuh.

Shopee PayLater dan Kredivo, misalnya merupakan salah satu metode pembayaran fleksibel yang memungkinkan pengguna untuk membeli barang sekarang, lalu membayarnya belakangan.

Shopee PayLater dapat dilunasi dengan cara dicicil selama 1, 3, 6, dan 12 bulan pada tanggal jatuh tempo yang sudah ditentukan.

Sedangkan Kredivo sendiri memiliki jangka waktu cicilan 6, 12, 18 dan 24 bulan.

Baca Juga: Isi Dompet Terkuras untuk Lebaran! Butuh Uang Rp10 Juta, Ajukan Pijaman ke Shopee Pinjam atau SPinjam


Denda Shopee PayLater jika Terlambat 3 Bulan

1. Membayar denda sebesar 5%

Denda sebesar 5% dari total tagihan setiap bulannya.


2. Penagihan lewat Telepon

Jika dalam waktu yang ditentukan nasabah belum juga membayarnya maka Penagihan dapat melalui telepon, SMS, dan Gmail, atau bisa juga penagihan melalui DC lapangan.

Baca Juga: Ini Cara Withdraw di MyBeb APK Aplikasi Penghasil Uang


3. Memblokir Akun

Memblokir atau menangguhkan akun Kredivo milik pengguna/nasabah.


6. Peringatan Pihak Ketiga

Pihak pinjol berhak memberikan peringatan melalui pihak ketiga atau dikenal juga sebagai Debt Collector (DC).

Pihak ketiga ini akan mendatangi alamat rumah atau kantor yang tertera di aplikasi pengguna sesuai peraturan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Resep Opor Ayam Lebaran: Nikmatnya Hidangan Tradisional Saat Idul Fitri
Itulah artikel mengenai penjelasan mengenai apa yang akan terjadi apabila peminjam dana atau nasabah tidak dapat membayar tagihan Shopee PayLater atau melewati batas. Ternyata tidak hanya terkait dengan pihak ketika atau debt collector atau DC lapangan atau DC Shopee PayLater. Semoga bermanfaat bagi Anda agar tidak galbay pinjol.****

Editor: Ali A

Sumber: shopee.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah