PORTAL PEKALONGAN - Berikut informasi tentang jenis Bantuan sosial (Bansos) yang diterima pemilik kartu BPJS PBI JK dan cara daftar.
Dalam upaya mendukung kesejahteraan sosial bagi masyarakat kurang mampu, pemerintah Indonesia memberikan sejumlah program bantuan sosial, salah satunya melalui BPJS Kesehatan dalam skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Program ini dirancang khusus untuk memastikan bahwa setiap warga negara Indonesia yang memenuhi kriteria mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa harus dibebani biaya premi.
Baca Juga: Begini Cara Registrasi Bayi Baru Lahir untuk Mendapatkan Bansos
PBI JK adalah program yang membebaskan biaya premi BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu, yang biayanya ditanggung oleh pemerintah melalui APBN.
Penerima manfaat dari program ini adalah mereka yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Syarat utama untuk mendapatkan PBI JK adalah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan terdaftar dalam DTKS.
Jenis-Jenis Bantuan Sosial dalam PBI JK
Dalam skema PBI JK, ada beberapa jenis usulan yang dapat diajukan oleh masyarakat, antara lain: