Konser "Mencintaimu" Kris Dayanti di Singapura Terancam Batal, Ini Gara-garanya

9 Mei 2023, 22:27 WIB
Poster Konser di Singapura 24 Mei 2023 /K Jusyak/

 



PORTAL PEKALONGAN - Konser tunggal diva musik Indonesia, Kris Dayanti, yang rencananya digelar di Singapura pada 24 Mei 2023 mendatang terancam tidak bisa dilaksanakan alias batal. Gara-garanya, bos dari Berkat Entertainment Production, Frederick Surya Tjoe dan Helda selaku promotor kini berstatus buron. Bahkan keduanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian. 

Seperti diketahui, pada akhir April lalu, Kris Dayanti merilis ulang single lamanya yang sangat polpuler, "Mencintaimu" dengan aransemen baru.

Single karya Bebi Romeo yang juga menjadi nama album itu dulu dirilis pertama kali pada tahun 2000. Dengan sigle tersebut Kris Dayanti berhasil meraih beberapa penghargaan pada masa itu.

Baca Juga: Rilis Ulang Mencintaimu, Krisdayanti Putuskan Pakai Nama Sesuai Akta Kelahiran, Upaya Hapus Jejak Anang?

Tak hanya itu, bersamaan dengan rilis ulang single lama itu, penyanyi asal Batu, Malang, Jawa Timur itu juga memutuskan untuk kembali menggunakan nama aslinya sesuai dengan Akta Kelahirannya, yakni Kris Dayanti.

Single yang dirilis ulang tersebut kemudian juga dijadikan judul konser tunggal Kris Dayanti di Singapura, 24 Mei 2023 mendatang.

Namun kini, promotor konser yang merupakan pasangan suami istri itu malah menghilang, tidak pernah bisa ditemui. Padahal status keduanya adalah tersangka lantaran pernikahan mereka yang dilaksanakan di Denpasar, Bali, pada tahun 2021 dianggap tidak sah.

Baca Juga: Rilis Ulang Lagu Mencintaimu, Kris Dayanti Ingin Hak Para Musisi Tak Dimarginalkan

Keduanya juga kini masuk DPO di Polresta Denpasar, setelah sekian kali panggilan dari Polresta untuk klarifikasi tak pernah mereka hadiri.

Pernikahan antara Frederick Surya Tjoe dan Helda itu dianggap tidak sah karena status Helda saat itu sedang dalam proses perceraian dengan suaminya, Fernando Lesmana.

"Klien kami atas nama Fernando Lesmana, tahun 2008 melangsungkan pernikahan dengan Helda. Dari perkawinan tersebut lahir tiga orang anak, dua orang anak laki-laki dan satu perempuan. Pada April 2021 saudari Helda mengajukan gugatan cerai kepada klien kami di Pengadilan Negeri Jakarta Barat," ujar Lodewyk Siahaan, kuasa hukum Fernando Lesmana.

Baca Juga: Ayu Dewi dan Regi Datau Kompak, lalu Siapa yang Berkhianat?

Saat melangsungkan pernikahan dengan Frederick Surya Tjoe, Helda belum resmi bercerai dengan suaminya, Fernando Lesmana.

"Ketika persidangan masih berlangsung, belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, Helda malah melangsungkan pernikahan dengan saudara Frederick Surya Tjoe alias Erick, di Denpasar, Bali pada Minggu 28 Maret 2021," ujar Lodewyk Siahaan, sebagaimana dikutip dari Pikiran-rakyat.com, Selasa 9 Mei 2023.

Mengingat status perceraiannya belum sah di mata hukum, Fernando yang mengetahui pernikahan Helda dan Erick langsung melaporkan keduanya ke Polresta Denpasar.

Baca Juga: Kemuning Sky Hils Karanganyar: Pilihan Tepat Melepas Penat, Ada Jembatan Kaca Terpanjang Se Jawa Tengah Looh!

"Karena statusnya masih belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, maka secara hukum perkawinan keduanya dikategorikan kawin tanpa izin," ujar Lodewyk.

Helda Dilaporkan Suaminya

Menurut Lodewyk, kliennya pun akhirnya membuat laporan pengaduan di Polresta Denpasar pada 28 Maret 2021, kemudian laporan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan malayangkan panggilan kepada keduanya.

Setelah dilaporkan, baik Frederick maupun Helda, tidak pernah kooperatif. Mereka tidak pernah memenuhi panggilan dari penyidik Polresta Denpasar, bahkan hingga kini tak diketahui rimbanya.

"Helda dan Erik dipanggil secara layak di Polresta Denpasar, tapi tidak pernah hadir, sehingga dijadikan tersangka," ujar Lodewyk Siahaan.

Meski tidak pernah hadir saat dilakukan pemanggilan, status keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka pada awal 2022.

Baca Juga: KPK Akan Klarifikasi Kekayaan Reihana, Kadinkes Lampung yang Suka Pamer Kekayaan di Medsos, 14 Tahun Sudah...

Baca Juga: Keliling Dunia Hanya 2 Jam Saja? Inilah Mini Mania Lembang Miniaturnya Dunia, Buat Liburanmu Semakin Bahagia

"Mereka terus dipanggil oleh Polresta tapi tidak datang juga, hingga dikenakan status DPO sejak 10 Maret 2022," jelasnya.

Saat mengetahui perusahaan Helda dan Erick menjadi promotor konser Kris Dayanti, Lodewyk mengaku langsung mengirimkan surat melalui email kepada KBRI Singapura untuk tidak memfasilitasi konser tersebut.

Dia bahkan juga meminta kedua tersangka untuk segera menyerahkan diri ke pihak berwajib.

"Kami sudah mengajukan ke KBRI Singapura untuk tidak memfasilitasi ini, karena Erick dan Helda ini statusnya masih DPO, kita sudah sampaikan keberatan kita ke KBRI, melalui email, mudah-mudahan didengar," pungkasnya. ***

Editor: Ali A

Sumber: pikiranrakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler