Heboh! Merek CFW Didaftarkan ke Kemenkumham, Benarkah Pihak Tak Berhak Ambil Manfaat?

- 25 Juli 2022, 13:17 WIB
Aksi peragaan busana di zebra corss gaya Citayam Fashion Week.
Aksi peragaan busana di zebra corss gaya Citayam Fashion Week. /Tangkap layar/Instagram.com/@citayamfashionweeks


PORTAL PEKALONGAN - Fenomena Citayam Fashion Week (CFW) kembali hebohkan media sosial, dikabarkan ada pihak tak berhak mendaftarkan merek CFW di Kemenkumham.

Dalam postingan Instagram @yuswohady yang menuliskan bahwa Citayam Fashion Week (CFW) adalah "CREATED by the POOR, STOLEN by the RICH. 'The Rise & the Fall of CFW'."

Sebagaimana yang dilansir Portalpekalongan.com dari akun tersebut menuliskan "Dengan penuh keprihatinan, 2 hari lalu sy menulis "DE-OTENTIFIKASI" Citayam Fashion Week (CFW). Yaitu semakin lunturnya otentisitas CFW krn "invasi kaum kaya" yg mengeksploitasi n mengkomodifikasi hype CFW."

Baca Juga: Baim Wong Daftarkan Merek Citayam Fashion Week ke HAKI, Konsultan Bisnis: Ini Pertanda Lonceng Kematian!

"Eh, kemarin sore sy baca berita yg sungguh menyedihkan sekaligus memalukan."

Postingan akun tersebut mengatakan bahwa ada pihak yang tak berhak mendaftar merek dengan nama CFW di Kemenkumham.

"Tiba2 ada pihak2 yg yg tak berhak mendaftarkan nama merek CFW di Kemenhukam."

Menurut pengguna akun tersebut keunikan CFW terletak pada OTENTISITASnya. Ia terlahir melalui proses yg natural dan polos tanpa embel- embel kepentingan bisnis, politis, or pencitraan dr anak2 muda perintisnya.

Ia tercipta oleh anak muda kampung (Bonge cs) yg ingin mencari ruang kreasi utk mengekspresikan jati diri mrk yg otentik dan apa adanya melalui fesyen.

"Kebetulan Dukuh Atas mjd pilihan krn akses yg mudah & murah."

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Instagram @yuswohady


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah