Konser 'Mencintaimu' Kris Dayanti di Singapura Terancam Batal, Ini Gara-garanya

- 9 Mei 2023, 22:27 WIB
Poster Konser di Singapura 24 Mei 2023
Poster Konser di Singapura 24 Mei 2023 /K Jusyak/

"Karena statusnya masih belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, maka secara hukum perkawinan keduanya dikategorikan kawin tanpa izin," ujar Lodewyk.

Helda Dilaporkan Suaminya

Menurut Lodewyk, kliennya pun akhirnya membuat laporan pengaduan di Polresta Denpasar pada 28 Maret 2021, kemudian laporan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan malayangkan panggilan kepada keduanya.

Setelah dilaporkan, baik Frederick maupun Helda, tidak pernah kooperatif. Mereka tidak pernah memenuhi panggilan dari penyidik Polresta Denpasar, bahkan hingga kini tak diketahui rimbanya.

"Helda dan Erik dipanggil secara layak di Polresta Denpasar, tapi tidak pernah hadir, sehingga dijadikan tersangka," ujar Lodewyk Siahaan.

Meski tidak pernah hadir saat dilakukan pemanggilan, status keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka pada awal 2022.

Baca Juga: KPK Akan Klarifikasi Kekayaan Reihana, Kadinkes Lampung yang Suka Pamer Kekayaan di Medsos, 14 Tahun Sudah...

Baca Juga: Keliling Dunia Hanya 2 Jam Saja? Inilah Mini Mania Lembang Miniaturnya Dunia, Buat Liburanmu Semakin Bahagia

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x