BERITA & INFO HAJI 2022 : Wah! Merokok di Hotel Madinah, Jamaah Haji Bisa Didenda 200 Real

- 20 Juli 2022, 17:18 WIB
merokok di hotel Madinah, jamaah haji bisa didenda 200 real
merokok di hotel Madinah, jamaah haji bisa didenda 200 real /Instagram@lembagatabunghaji

PORTAL PEKALONGAN  - Simak berita dan informasi haji 2022 terbaru dan terkini hari ini terkait aturan denda di hotel Arab Saudi terhadap jamaah yang merokok, cek dalam artikel berikut.

Total sekitar delapan ribu jamaah haji sudah kembali ke tanah air, baik haji reguler maupun haji khusus.

Jadwal kepulangan jamaah haji Indonesia berlangsung sejak 15-25 Juli 2022 pada gelombang pertama, sedangkan pada gelombang kedua akan diberangkatkan ke Madinah mulai 21 Juli 2022.

Baca Juga: INFO HAJI 2022: Berikut Jadwal Pemulangan Jamaah Haji ke Tanah Air Kloter Awal Hari Ini, Cek ada 7 Kloter!

Mereka adalah jemaah yang berangkat dari Tanah Air menuju Jeddah, lalu ke Makkah untuk menunaikan rangkaian ibadah haji. Fase berikutnya, mereka akan berangkat ke Madinah untuk menjalani Arbain (salat berjamaah 40 waktu di Masjid Nabawi).

Terkait berangkatnya jamaah haji ke Madinah, Kepala Daker Madinah Amin Handoyo mengakui bahwa aturan merokok di Madinah sebelumnya tidak terlalu ketat. Aturan larangan merokok awalnya hanya berlaku untuk di area Masjid Nabawi. Sementara di sekitaran hotel banyak jemaah diperbolehkan merokok. Bahkan ada beberapa hotel yang memang menyediakan tempat khusus merokok.
Dilansir Portalpekalongan.com dari laman kemenag.go.id pada 20 Juli 2022, jelang keberangkatan jamaah, Amin mengingatkan bahwa ada larangan merokok di Madinah. Larangan itu bahkan disertai dengan denda yang tidak sedikit, mencapai SAR 200 atau sekitar Rp800.000.

"Mekanismenya, kita memang belum mengetahuinya. Tapi pengumuman larangan merokok itu sudah ditempel di hotel-hotel yang ditempati jemaah. Bahwa yang merokok di wilayah itu, dengan jarak 10 meter dari hotel itu, akan dikena sanksi 200 riyal," tegas Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah, Amin Handoyo, di kantor Daker Madinah, Minggu, 17 Juli 2022 malam.

Baca Juga: BERITA & INFO HAJI 2022: Arab Saudi Sudah Buka Pengajuan Visa Umrah, Cek Link Pengajuannya Disini!

"Memang ada penegasan secara khusus dari Kementerian Kesehatan dan Lajnah Khassah, Arab Saudi, terkait dengan rokok. Selain di wilayah haram (Masjid Nabawi), dan juga di wilayah yang dekat dengan hotel," katanya.

“Dalam larangan tersebut dijelaskan, bagi yang melanggar larangan tersebut, akan terancam dengan sanksi denda 200 riyal,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Alvin Arifin

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x