Ketiga, meminta pemerintah Indonesia melalui Kemenag dan juga Kementerian Kesehatan segera melakukan penyesuaian dan mendukung penuh pernyataan pemerintah Arab Saudi, sehingga diharapkan aturan terkait penghapusan kewajiban vaksin meningitis dapat diimplementasikan di lapangan. Sebab banyaknya jamaah yang gagal berangkat karena persoalan vaksin meningitis ini.
Keempat, meminta komitmen pemerintah Indonesia untuk terus menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah Arab Saudi, guna terjalin hubungan kerjasama yang kuat khususnya dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.***