Dalam pernyataannya itu, Leyen juga menegaskan kembali, Uni Eropa mendukung peran Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengambil tindakan terhadap Rusia.
"Kami juga meyakini, perlu ada pengadilan khusus untuk mengadili kejahatan agresi Rusia," tegasnya.
Siap Tandatangani
Untuk itu, Leyen juga menyatakan kesiapannya untuk menandatangani pembentukan pusat penuntutan terhadap kejahatan yang telah dilakukan Rusia terhadap Ukraina.
Baca Juga: 15 Contoh Soal PTS Matematika SMP MTs Kelas 7 Semester 2 Lengkap dengan Pembahasan Paket 4 Terbaru
Penandatanganan untuk mendirikan Pusat Internasional untuk Penuntutan Kejahatan Perang itu akan ia tandatangani di Den Haag saat Konferensi Bersatu untuk Keadilan yang sedang diselenggarakan di Ukraina.
"Uni Eropa akan terus bekerja dengan mitra kami untuk memastikan Rusia membayarnya," ujarnya.
Pusat penuntutan baru itu akan tergabung dalam tim investigasi gabungan yang dibentuk tahun lalu oleh Lithuania, Polandia, dan Ukraina, didukung oleh Badan Kerja Sama Peradilan Pidana Uni Eropa atau Eurojust.