Mengejutkan! Mahkamah Aagung Swedia Tolak Larangan Demo Disertai Bakar Al-Qu'ran

- 5 April 2023, 02:49 WIB
Pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Stram Kurs Rasmus Paludan membakar salinan Alquran selama manifestasi di luar kedutaan Turki di Stockholm, Swedia, 21 Januari 2023 lalu.
Pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Stram Kurs Rasmus Paludan membakar salinan Alquran selama manifestasi di luar kedutaan Turki di Stockholm, Swedia, 21 Januari 2023 lalu. /CNBC Indonesia/

PORTAL PEKALONGAN - Mahkamah Agung Administrasi Swedia membatalkan keputusan polisi untuk melarang dua protes pembakaran Al-Qu'ran berikutnya pada Februari dengan mengatakan, masalah risiko keamanan tidak cukup untuk membatasi hak untuk berdemonstrasi.

Putusan penolakan tersebut disampaikan Mahkamah Agung Administras Swedia pada Selasa 4 April 2023.

Seperti dikabarkan sebelumnya, pembakaran kitab suci umat Islam di luar Kedutaan Turki di Stockholm pada Januari 2023 lalu telah memicu kemarahan dunia Islam.

Baca Juga: CIS Pelopori Kajian Islam Pertama di Columbia University, Amerika Serikat

Selain itu, aksi tersebut juga memicu protes dunia Islam selama berminggu-minggu yang disertai seruan untuk memboikot barang-barang Swedia dan menunda tawaran keanggotaan NATO Swedia.

"Otoritas polisi tidak memiliki dukungan yang cukup untuk keputusannya," kata hakim Eva-Lotta Hedin dalam sebuah pernyataan seperti dilansir CNBC Indonesia dari AFP.

Sebenarnya, pihak kepolisian Swedia telah menolak untuk mengizinkan pembakaran Alquran di luar Kedutaan Turki dan Irak di Stockholm pada Februari dengan mengatakan bahwa protes serupa pada Januari telah menjadikan Swedia "target serangan yang lebih diprioritaskan".

Baca Juga: Rayakan Hari Perempuan Internasional 2023, Google Doodle Berganti Sosok-sosok Perempuan Hebat

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: CNBC Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x