Mengejutkan! Mahkamah Aagung Swedia Tolak Larangan Demo Disertai Bakar Al-Qu'ran

- 5 April 2023, 02:49 WIB
Pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Stram Kurs Rasmus Paludan membakar salinan Alquran selama manifestasi di luar kedutaan Turki di Stockholm, Swedia, 21 Januari 2023 lalu.
Pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Stram Kurs Rasmus Paludan membakar salinan Alquran selama manifestasi di luar kedutaan Turki di Stockholm, Swedia, 21 Januari 2023 lalu. /CNBC Indonesia/

Namun Mahkamah Agung Swedia justru menolak larangan tersebut dengan alasan larangan tersebut tak bisa membatasi hak warga untuk demo sambil membakar Al-Qu'ran.

Sangat Tersinggung

 

Mendengar keputusan tersebut, Turki sangat tersinggung karena polisi telah mengizinkan demonstrasi pada Januari.

Akibatya, Ankara pun memblokir tawaran NATO Swedia karena dianggap sebagai kegagalan Stockholm untuk menindak kelompok Kurdi yang dipandangnya sebagai "teroris".

Politisi Swedia juga mengkritik pembakaran Alquran, tetapi mereka membela hak kebebasan untuk berekspresi.


Sementara itu, Dinas Keamanan Swedia mengatakan lima, tersangka ditangkap Selasa 4 April 2023 pagi dalam penggerebekan terkoordinasi di pusat kota Eskilstuna, Linkoping, dan Strangnas.

Baca Juga: Fakta Terbaru, Korban Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Bertambah 2 Orang, Ini Penjelasannya

Baca Juga: 4 Langkah Hindari Hoaks, agar Kamu Lebih Bijak Bersosial Media

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: CNBC Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x