Mengejutkan! Mahkamah Aagung Swedia Tolak Larangan Demo Disertai Bakar Al-Qu'ran

- 5 April 2023, 02:49 WIB
Pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Stram Kurs Rasmus Paludan membakar salinan Alquran selama manifestasi di luar kedutaan Turki di Stockholm, Swedia, 21 Januari 2023 lalu.
Pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Stram Kurs Rasmus Paludan membakar salinan Alquran selama manifestasi di luar kedutaan Turki di Stockholm, Swedia, 21 Januari 2023 lalu. /CNBC Indonesia/

PORTAL PEKALONGAN - Mahkamah Agung Administrasi Swedia membatalkan keputusan polisi untuk melarang dua protes pembakaran Al-Qu'ran berikutnya pada Februari dengan mengatakan, masalah risiko keamanan tidak cukup untuk membatasi hak untuk berdemonstrasi.

Putusan penolakan tersebut disampaikan Mahkamah Agung Administras Swedia pada Selasa 4 April 2023.

Seperti dikabarkan sebelumnya, pembakaran kitab suci umat Islam di luar Kedutaan Turki di Stockholm pada Januari 2023 lalu telah memicu kemarahan dunia Islam.

Baca Juga: CIS Pelopori Kajian Islam Pertama di Columbia University, Amerika Serikat

Selain itu, aksi tersebut juga memicu protes dunia Islam selama berminggu-minggu yang disertai seruan untuk memboikot barang-barang Swedia dan menunda tawaran keanggotaan NATO Swedia.

"Otoritas polisi tidak memiliki dukungan yang cukup untuk keputusannya," kata hakim Eva-Lotta Hedin dalam sebuah pernyataan seperti dilansir CNBC Indonesia dari AFP.

Sebenarnya, pihak kepolisian Swedia telah menolak untuk mengizinkan pembakaran Alquran di luar Kedutaan Turki dan Irak di Stockholm pada Februari dengan mengatakan bahwa protes serupa pada Januari telah menjadikan Swedia "target serangan yang lebih diprioritaskan".

Baca Juga: Rayakan Hari Perempuan Internasional 2023, Google Doodle Berganti Sosok-sosok Perempuan Hebat

Namun Mahkamah Agung Swedia justru menolak larangan tersebut dengan alasan larangan tersebut tak bisa membatasi hak warga untuk demo sambil membakar Al-Qu'ran.

Sangat Tersinggung

 

Mendengar keputusan tersebut, Turki sangat tersinggung karena polisi telah mengizinkan demonstrasi pada Januari.

Akibatya, Ankara pun memblokir tawaran NATO Swedia karena dianggap sebagai kegagalan Stockholm untuk menindak kelompok Kurdi yang dipandangnya sebagai "teroris".

Politisi Swedia juga mengkritik pembakaran Alquran, tetapi mereka membela hak kebebasan untuk berekspresi.


Sementara itu, Dinas Keamanan Swedia mengatakan lima, tersangka ditangkap Selasa 4 April 2023 pagi dalam penggerebekan terkoordinasi di pusat kota Eskilstuna, Linkoping, dan Strangnas.

Baca Juga: Fakta Terbaru, Korban Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Bertambah 2 Orang, Ini Penjelasannya

Baca Juga: 4 Langkah Hindari Hoaks, agar Kamu Lebih Bijak Bersosial Media

"Kasus saat ini adalah salah satu dari beberapa kasus yang sedang ditangani Dinas Keamanan Swedia... sehubungan dengan pembakaran Al-Qu'ran," kata Susanna Trehorning, Wakil Kepala Unit Kontraterorisme Dinas Keamanan.

Dia mengatakan, para tersangka terkait dengan "ekstremisme Islam" internasional.

Namun, Dinas Keamanan mengatakan bahwa mereka tidak percaya bahwa serangan akan segera terjadi.

"Dinas Keamanan sering kali perlu bertindak lebih awal untuk menghindari ancaman. Kami tidak bisa menunggu sampai kejahatan dilakukan sebelum kami bertindak," kata dia dalam sebuah pernyataan. ***

 

Editor: Ali A

Sumber: CNBC Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x