Kemenag Didesak Adakan Perkuliahan Tatap Muka, ASHESI Jateng DIY: Mental Belajar Mahasiswa Menurun

- 14 Agustus 2021, 07:05 WIB
 Koordinator Asosiasi Studi Hukum Ekonomi Syariah (ASHESI) Regional Jateng dan DIY 2021-2023 Aris Setiawan (kanan) dan ketua lama Muhammad Nadhif Nasrulloh SH foto bersama dengan peserta Raker Asosiasi Studi Hukum Ekonomi Syariah (ASHESI) Regional Jateng dan DIY di Hotel Moro Seneng Baturaden, Kecamatan Baturaden, Kabupaten Banyumas.
Koordinator Asosiasi Studi Hukum Ekonomi Syariah (ASHESI) Regional Jateng dan DIY 2021-2023 Aris Setiawan (kanan) dan ketua lama Muhammad Nadhif Nasrulloh SH foto bersama dengan peserta Raker Asosiasi Studi Hukum Ekonomi Syariah (ASHESI) Regional Jateng dan DIY di Hotel Moro Seneng Baturaden, Kecamatan Baturaden, Kabupaten Banyumas. /Ali A/


Portal Pekalongan - Kementerian Agama RI didesak untuk segera mengadakan perkuliahan secara tatap muka, tidak secara daring atau online lagi.

Desakan itu disampaikan Muhammad Nadhif Nasrulloh SH, Koordinator Wilayah Asosiasi Studi Hukum Ekonomi Syariah (ASHESI) Regional Jateng dan DIY.

"Melihat dampak pandemi sudah cukup lama, membuat belajar dilakukan secara daring, membuat mentalitas dan kepedulian belajar kami menurun. Kami ingin Kementerian Agama untuk secepatnya menyelenggarakan instruksi pembelajaran offline kepada pimpinan Perguruan Tinggi Agama Islam di seluruh Indonesia. Tentu saja tetap dengan protokol kesehatan sesuai dengan standar WHO," kata Nadif Nasruloh.

Baca Juga: Jadwal Acara 8 TV Nasional Sabtu, 14 Agustus 2021: NET TV, Trans7, TRANSTV, MNCTV, RCTI, SCTV, GTV, dan ANTV

Selanjutnya Nadif Nasruloh mengajak mahasiswa untuk senantiasa bangga dan peduli terhadap hukum ekonomi syariah. "Ini menjadi catatan penting bahwa gelar yang akan diperoleh adalah Sarjana Hukum (SH) gelar atau titel yang sama dengan Sarjana Hukum pada umumnya. Mencinta ASHESI merupakan bentuk pertanggung jawaban kita secara keilmuan," kata Nadif.

Menurutnya, mahasiswa harus merefleksi dan berorientasi lulusan hukum ekonomi syariah nantinya akan memiliki dua pesaing dalam dunia pekerjaan yaitu lulusan Sarjana Hukum umum dan Sarjana Hukum yang berbasis keilmuan syariah.

"Sesuai dengan tujuan ASHESI bahwa wadah ini siap menjadi jembatan mahasiswa hukum ekonomi syariah dalam menghadapi tantangan ke depan," katanya.

Menurut Nadif, mahasiswa sudah merindukan situasi new normal agar mereka bisa belajar dalam situasi yang normal seperti sebelum pandemi Covid-19.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar 24 Jam Sabtu 14 Agustus 2021, Saksikan Lanjutal LIDA 2021 dan Anjani

Sementara itu, pengganti Nadif di jabatan yang dia tiggalkan, yakni, Koordinator Asosiasi Studi Hukum Ekonomi Syariah (ASHESI) Regional Jateng dan DIY 2019-2021 diduduki Aris Setiawan, mahasiswa Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang dengan masa bakti 2021-2023.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: ASHESI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x