Gunung Merapi Level 3 Siaga, BPPTKG Imbau Masyarakat Melakukan Langkah-Langkah Rekomendasi Ini

- 9 Desember 2021, 07:51 WIB
Gunung Merapi berstatus Level 3 (Siaga), BPPTKG imbau masyarakat melakukan langkah-langkah rekomendasi untuk menghindari ancaman bencana.
Gunung Merapi berstatus Level 3 (Siaga), BPPTKG imbau masyarakat melakukan langkah-langkah rekomendasi untuk menghindari ancaman bencana. /Magma.esdm.go.id


PORTAL PEKALONGAN - Setelah Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur meletus pada Sabtu 4 Desember 2021, sejumlah gunung berapi di Indonesia juga mengalami peningkatan aktivitas vulkanologi.

Salah satunya, Gunung Merapi yang berada di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah. Gunung Merapi yang berketinggian 2.910 meter merupakan salah satu gunung berapi teraktif di Indonesia.

Berdasar pengamatan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), pada Rabu 8 Desember 2021 periode pukul 06:00-12:00 WIB, Gunung Merapi mengalami 27 kali gempa guguran dengan amplitudo 3-15 mm dan lama gempa 35.8-145 detik.

Baca Juga: ISU AKTUAL! Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 pada Nataru, Simak Respons Ketua MPR RI

Berikutnya, Gunung Merapi mengalami dua kali gempa hembusan dengan amplitudo 3 mm, dengan lama gempa 14-16 detik. Disusul satu kali gempa hybrid/fase banyak dengan amplitudo 3 mm, S-P 0.88 detik dan lama gempa 9.1 detik.

Atas peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Merapi tersebut, BPPTKG saat ini telah menetapkan status Gunung Merapi adalah Level 3 (Siaga).

Untuk diketahui, status siaga diberikan pada gunung berapi yang mengalami letusan atau menimbulkan/ancaman bencana.

Pada Gunung Merapi saat ini, ditandai dengan peningkatan intensif pada aktivitas seismik berupa kegempaan. Diperkirakan letusan dapat terjadi dalam waktu dua minggu apabila data peningkatan aktivitas terus berlanjut.

Baca Juga: Tekuk Persita Skor 3-2, PSIS Semarang Meloncat dari Posisi Tujuh ke Lima Klasemen Sementara Liga 1 2021-2022

Sehingga, pada level siaga ini instansi terkait akan melakukan sosialisasi pada wilayah yang terancam, menyiapkan sarana darurat, melakukan koordinasi harian, hingga piket penuh.

Dilansir Portalpekalongan.com dari Magma.esdm.go.id, pada Kamis 9 Desember 2021, terkait status siaga Gunung Merapi saat ini, maka BPPTKG menyampaikan peringatan dan langkah-langkah rekomendasi untuk menghindari ancaman bencana letusan Gunung Merapi.

1. Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor tenggara-barat daya sejauh maksimal 3 km ke arah Sungai Woro dan sejauh 5 km ke arah Sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, Dan Putih. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.

Baca Juga: Tim Bulu Tangkis Indonesia Resmi Mundur dari BWF World Championship 2021, Ternyata Ini Alasannya ....

2. Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya.

3. Masyarakat agar mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.

4. Penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.

5. Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak Gunung Merapi.

6. Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.

Baca Juga: 15 Twibbon Natal 2021 Terbaru dan Keren, Ini Link Download dan Pasangnya Gratis Tinggal Klik

Demikian imbauan BPPTKG sebagai peringatan dan rekomendasi langkah-langkah antisipasi yang harus dilakukan masyarakat untuk menghindari ancaman bencana letusan Gunung Merapi.***

Editor: Ali A

Sumber: BPPTKG Magma.esdm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah