Menuju Jateng Zero Knalpot Brong, Polda Jateng Tindak 7.400 Motor, Terbanyak di Kota Semarang

- 24 Januari 2022, 05:14 WIB
Satlantas Polres Magelang Kota dalam waktu lima hari berhasil menindak sepeda motor 67 knalpot brong.
Satlantas Polres Magelang Kota dalam waktu lima hari berhasil menindak sepeda motor 67 knalpot brong. /Tribratanews.jateng.polri.go.id


PORTAL PEKALONGAN - Ditlantas Polda Jawa Tengah mencanangkan Gerakan Polantas Hadir dan dilaksanakan di seluruh kota/kabupaten di Jateng. Razia knalpot tak standar atau knalpol brong digelar secara intensif di berbagai daerah.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho menyampaikan, hingga Sabtu 22 Januari 2022, tercatat 7.405 sepeda motor terjaring razia di 35 satuan kewilayahan se-Jawa Tengah.

"Ini semua dilakukan untuk menuju Jateng zero knalpot Brong," terang Dirlantas kepada media, Minggu 23 Januari 2022.

Baca Juga: Wali Kota Semarang Apresiasi Polda Jateng Jemput Bola Vaksinasi Booster saat Car Free Day

Kombes Agus menjelaskan, sepeda motor terbanyak yang terjaring razia terdapat di Polrestabes Semarang dengan jumlah 1.480 kendaraan.

Sedangkan terbanyak kedua terjaring di wilayah Polresta Surakarta dengan 486 kendaraan, disusul Polres Blora dengan 313 kendaraan serta Polresta Banyumas dengan 295 kendaraan.

"Pelanggar pengguna knalpot Brong dikenakan sanksi yang diberikan sebagaimana disebutkan dalam pasal 285 ayat (1), Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas," tambahnya.

Baca Juga: Car Free Day di Kota Semarang, Polda Jateng Gelar Vaksinasi Booster Massal

Adapun pelanggar, lanjut Dirlantas, selain dikenai tilang juga diwajibkan mengganti knalpot Brong dengan knalpot standar.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menambahkan, kegiatan razia knalpot tak standar ini digelar masif oleh Polda Jateng sejak 10 Januari 2022 lalu.

"Tak hanya razia, jajaran kepolisian hingga level Polsek juga menggelar penyuluhan kepada masyarakat termasuk pemilik toko dan penjual knalpot brong," ungkapnya.

Kombes M Iqbal menambahkan, kegiatan Polda Jateng dalam rangka zero knalpot brong ini mendapat banyak dukungan dari berbagai lapisan masyarakat.

Baca Juga: Dua Wanita Cantik Bandar Arisan Online Bodong Dibekuk Polda Jateng, Total Kerugian Korban Mencapai Rp3 Miliar

Knalpot tak standar itu, kata Kabidhumas, selain mengganggu kenyamanan lingkungan juga dapat mengakibatkan sesama pengguna jalan dapat kehilangan konsentrasi.

"Apresiasi masyarakat ini diungkapkan melalui media sosial maupun secara langsung. Intinya masyarakat sepakat bahwa knalpot Brong mengganggu lingkungan dan perlu ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," terangnya.***

Editor: Ali A

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah