Kasus Korban Perkosaan dan Pelecehan Verbal, R Bantah Dituduh Mengarang Cerita

- 28 Januari 2022, 14:55 WIB
R menyampaikan bantahan bahwa dirinya dituduh mengarang cerita terkait laporan dirinya menjadi korban perkosaan oleh pelaku GWS.
R menyampaikan bantahan bahwa dirinya dituduh mengarang cerita terkait laporan dirinya menjadi korban perkosaan oleh pelaku GWS. /Suaramerdeka.com

R mengaku sama sekali tidak curiga, karena yang dipikirkan adalah suaminya bisa segera bebas.

Lebih lanjut R menceritakan, saat itu dia dan GWS sempat berhenti di toko modern dengan dalih mengisi E-tol. Kemudian berlanjut ke Polres Boyolali yang saat itu tengah apel pagi.

R lantas dibawa keluar, memutar Simpang Siaga Boyolali menuju pintu tol. R pun mulai curiga dan bertanya akan pergi ke mana.

Namun, GWS justru marah dan mengancam membunuh R.

Baca Juga: Kapolda Jateng Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali, Kasus Lecehkan Pelapor Korban Pemerkosaan

“Dia justru membentak, wis koe menengo! Manuto aku. Wis tho nak ra manut aku, titenono koe (Sudah diam. Ikut aku. Sudah, kalau kamu tidak ikut awas saja),” tutur R menirukan ancaman GWS.

Dia ketakutan karena GWS mulai mengancam membunuh dirinya dengan menodongkan pisau berwarna merah ke lehernya.

Dia sempat memohon-mohon agar tidak dibunuh. Di situlah GWS mengaku memiliki dendam dengan suaminya. Bahkan GWS kemudian mengajak untuk berhubungan suami-istri.

Karena takut diancam, akhirnya dia hanya bisa pasrah mengikuti keinginan GWS dengan harapan bisa selamat. Hingga dia berhasil kabur saat GWS tertidur.

Baca Juga: Melapor Jadi Korban Perkosaan, Malah Dilecehkan Oknum Personel Polres Boyolali

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Suaramerdeka.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah