PORTAL PEKALONGAN - Pemerintah akan memberlakukan aturan baru bagi pelaku perjalanan domestik tidak diwajibkan menunjukkan hasil tes antigen dan PCR negatif apabila sudah mendapat vaksin Covid-19 sebanyak dua dosis.
Ganjar Pranowo menyambut baik aturan baru pemerintah tersebut. Orang nomor satu di Jawa Tengah ini menyampaikan hal itu seusai meninjau kegiatan vaksinasi dan literasi yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto, Selasa 8 Maret 2022.
Ganjar berharap pemerintah memperhitungkan dengan matang rencana aturan baru bagi pelaku perjalanan domestik tersebut.
Baca Juga: Wajah Ganjar Pranowo Tersenyum di Tengah Hamparan Sawah Padi Pariwulung
“Mudah-mudahan sudah masuk perhitungan, tapi waktunya saya kira perlu mempertimbangkan kondisi yang sekarang,” kata Ganjar.
Kondisi yang dimaksud Ganjar adalah situasi kasus Covid-19 di daerah-daerah. Meski secara nasional sudah menunjukkan penurunan, Ganjar mengatakan, beberapa daerah masih belum termasuk Jawa Tengah.
“Kalau lihat kemarin DKI, Jawa Barat itu juga penurunannya sudah agak tinggi, Bali juga sudah agak tinggi penuruannya. Mudah-mudahan semuanya akan mengikuti,” kata Ganjar.
Baca Juga: Dorong KONI Bikin Database Atlet Berprestasi Jateng, Ganjar Pranowo: Jangan Sampai Ngenes
Terlepas dari itu, Ganjar menyambut baik rencana tersebut. Sebab vaksin booster juga terus dipercepat di sejumlah daerah. Ganjar mengatakan saat ini seluruh komponen mesti siap-siap.