PORTAL PEKALONGAN - Polisi telah berhasil mengamankan seorang pelaku pelecehan seksual di wilayah Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, berupa begal payudara yang membuat resah.
Pelaku begal payudara yang berinisial MAN, 36 tahun warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan sempat membuat resah masyarakat.
Begal payudara yang membuat resah ini disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria S.H, S.IK, M.H, saat memimpin kegiatan konferensi pers di Mapolres Pekalongan, Selasa 23 Meret 2022 pagi tadi.
Dijelaskan Kapolres Pekalongan, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan dari hasil serangkaian penyelidikan yang dilakukan polisi dari hasil laporan korbannya.
Adapun kejadian itu sendiri terjadi pada hari Rabu, 16 Maret 2022 sekira pukul 19.00 WIB saat korban berinisial QN, 19 tahun berada di jalan raya.
Bersama teman kuliahnya pulang menaiki sepeda motor hendak pulang ke rumahnya di Desa Sumubkidul, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan melewati jembatan Begal Desa Tengengwetan Kecamatan Siwalan Pekalongan.
Baca Juga: Sertifikasi Profesi Perlukah bagi Penulis dan Editor? Gunoto Saparie: Mereka Juga Perlu Legalitas
Dalam perjalanan saat melintas di jalan Desa Tengengwetan, korban QN dan temannya di buntuti oleh orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna biru putih G-21XX-B.
Kemudian pada saat sampai di jalan sepi, yang kanan kirinya area persawahan, sebelah timur SD (Masih ikut jalan Desa Tengengwetan), tiba-tiba diduga pelaku memepet sepeda motor yang dikendarai Korban, dan saat itu juga pelaku menggunakan tangan kiri meremas payudara bagian kanan korban, setelah itu pelaku kabur meninggalkan korban.