PORTAL PEKALONGAN - Berdalih bisa mendoakan remaja putri bisa menjadi juara lomba di sekolahnya, seorang dukun (pengobatan alternatif) malah melakukan tindakan cabul.
Korbannya sebut saja Bunga usia 14 tahun pelajar di sebuah sekolah di Kota Salatiga, diduga hilang kegadisannya akibat perbuatan bejat tak bermoral dukun berinisial TAW yang sudah berusia 47 tahun.
Kepada Kapolres Kota Salatiga AKBP Indra Mardiana, dukun cabul yang menjadi tersangka TAW mengakui perbuatannya dalam jumpa pers yang dilakukan jajaran Polres Salatiga, Senin 11 Juli 2022, pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Resep Soto Betawi Kuah Susu, Gurih Creamy Dijamin Top Markotop!
Berikut dialog Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi dengan tersangka TAW.
"Sejak kapan Bapak membuka praktik pengobatan seperti itu?"
"Saya buka praktik sangkal putung dan pengobatan alternatif sudah 13 tahun."
"Mengapa Bapak sampai melakukan perbuatan itu?"
"Sebenarnya hanya untuk mengurut kemaluannya"