Gubenur Jateng Serahkan Bantuan Bidang Keagamaan dan Pendidikan Keagamaan Rp 434 M ke

- 21 Februari 2023, 16:25 WIB

Misalnya, pengajar Madrasah Diniyah, ponpes dan TPQ untuk agama Islam, pengajar di sekolah minggu untuk Kristen-Katolik, Pasraman untuk agama Hindu, Vijjalaya untuk agama Buddha.***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Humas Kemenag Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah