Adakan Sertifikasi Pembimbing Haji Profesional, Pemahaman dan Pengamalan Ritual Haji Ditentukan Pembimbing

- 14 Maret 2023, 16:51 WIB
Pelaksanaan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan XII tahun 2023
Pelaksanaan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan XII tahun 2023 /Dwi Widiyastuti/Dokumen Pribadi

PORTAL PEKALONGAN –  Pengurus Wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PW IPHI) Jawa Tengah mengelar acara Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan XII tahun 2023. Sertifikasi Pembimbing Haji Profesional dimulai hari ini , Selasa (14/3/2023) hingga Selasa (21/3/2023) mendatang di asrama Pondok Haji Donohudan Boyolali Jawa Tengah. Kegiatan tersebut akan diikuti oleh 88 orang peserta.

Pelaksanaan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan XII tahun 2023 ini digelar PW IPHI Jateng bekerja sama dengan Ditjen PHU Kemenag dan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongo Semarang.

Ketua PW IPHI Jateng Prof Dr KH Imam Taufiq, MAg  mengatakan peserta Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional ankatan XII berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah dan juga luar Jawa Tengah. Ia berharap, peserta bisa mengikuti semua kegiatan yang sudah dijadwalkan dan kemudian bisa lulus dan mendapatkan sertifikat sebagai pembimbing haji yang professional.

Baca Juga: 7 Jenis Kelas Kereta Api yang Wajib Anda Tahu, Apa saja Fasilitiasnya?

“Kegiatan ini berlangsung 8 hari. Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongo Semarang juga sudah membuat jadwal acaranya dan sudah share kepada calon peserta. Semua calon peserta masuk asrama haji Donohudan sebelum jam 12.00 siang,” kata Prof Imam Taufiq dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/3/2023).

Dikatakan Prof Imam Taufiq kegiatan  Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional adalah salah satu program PW IPHI Jateng dibawa kepemimpinannya, guna mendukung Kementerian Agama dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi pembimbing ibadah haji dan umroh melalui program sertifikasi.

Sertifikasi bagi pembimbing manasik haji dan umroh merupakan langkah nyata dari Kementerian Agama dalam meningkatkan pembinaan kepada jamaah dalam mewujudkan kemandirian.

“Seorang pembimbing haji dan umroh itu menjadi ujung tombak sehingga harus memiliki kompetensi yang memadai meliputi pengetahuan, sikap dan ketrampilan yang sesuai dengan standar kompetensi pembimbing,” tambah Prof Imam Taufiq yang juga Rektor UIN Walisongo Semarang ini.

Ditambahkan dia, sebagai organisasi yang memiliki tugas dan fungsi dalam menjaga kemabruran jamaah haji, IPHI berkepentingan terhadap profesionalisme pembimbing, mengingat tingkat pemahaman dan pengamalan ritual ibadah haji ditentukan oleh pembimbing.

“Begitu pentingnya pembimbing, maka proses rekruitmen petugas harus benar benar selektif dan terstandarisasi sesuai dengan kriteria agama, kesehatan, sosial, teknis, budaya, dan ketrampilan komunikasi,” terangnya.

Baca Juga: UKW Joglosemar Siap Digelar, Insan Pers Harus Berkualitas dan Tahu Kode Etik

Prof Imam Taufiq menambahkan, Kementerian Agama menginginkan adanya kegiatan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji secara massif di seluruh daerah di Indonesia. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag sudah menjalin kerja sama dengan 20 PTKIN penyelenggara sertifikasi. Ada 16 Universitas Islam Negeri (UIN) dan empat Institut Agama Islam Negeri (IAIN), salah satunya adalah UIN Walisongo Semarang.

“Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Arsad Hidayat dalam sebuah acara di Bogor bulan Oktober 2022 mengatakan keberadaan pembimbing manasik haji bersertifikat belum merata. Ada daerah yang jumlahnya banyak, dan ada yang masih sangat sedikit.  Bahkan, ada daerah yang belum memiliki pembimbing manasik haji bersertifikat. Melihat kondisi ini serta dan betapa pentingnya petugas haji, maka PW IPHI Jateng menggelar acara ini,” kata dia.

Sementara, Sekretaris IPHI Jateng DR H Najahan Musyafa’ MA menambahkan  sertifikasi pembimbing manasik haji adalah sangat penting. Selain terkait profesionalisme, sertifikasi juga ditujukan agar jemaah bisa mendapatkan bimbingan manasik yang sesuai ketentuan dan terstandar. Sertifikasi telah ditetapkan oleh Kementerian Agama sebagai syarat wajib bagi para calon pembimbing manasik haji yang ingin bertugas.

"Kita arahkan melalui sertifikasi bagaimana bisa membentuk pembimbing manasik haji yang moderat. Jemaah haji Indonesia banyak yang risti, baik umur maupun penyakit. ini perlu ada pola manasik yang lebih mengangkat tema kemudahan atau rukhshah dan pilihan-pilihan yang memberikan keleluasaan," terang dia.

Najahan meminta kepada calon peserta Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan XII tahun 2023 di asrama Pondok Haji Donohudan Boyolali Jawa Tengah ini, agar bisa mengikuti semua rangkaian kegiatan dan sudah dijadwalkan dan kemudian bisa lulus semua.

“Alhamdulillah, jumlah peserta sertifikasi pembimbing haji melebihi target. Insya Allah, ke depan IPHI Jateng akan menggelar kegiatan seperti ini lagi,” pungkasnya.

Adapun acara upacara pembukaan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan XII tahun 2023 diilakukan pukul 13.00 WIB, akan dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenag Jateng H Musta’in Ahmad dan Rektor UIN Walisongo Semarang Prof DR KH Imam Taufiq MA. 

Berikut  informasi bagi Anda yang ingin mengikuti program sertifikasi pembimbing haji pada hari-hari mendatang:

Persyaratan Umum

 

 1.Jujur, disiplin, bertanggung jawab, berakhlakul mulia, memiliki dedikasi dan jiwa nasionalisme;

  1. Berusia minimal 30 tahun dan maksimal 65 tahun (dihitung mulai berlangsungnya kegiatan sertifikasi);
  2. Berpendidikan minimal S.1/sederajat (Ijazah atau surat keterangan dari Pondok Pesantren);
  3. Pernah menunaikan ibadah haji;
  4. Mampu membaca al-Quran dengan baik dan benar; dan
  5. Mampu berkomunikasi menggunakan Bahasa Arab dan/atau Bahasa Inggris

Persyaratan Khusus

  1. Surat tugas dari pimpinan organisasi/Lembaga/instansi terkait
  2. Pernah menjadi pembimbing manasik haji dan/atau umrah minimal 2 tahun (dibuktikan dengan surat keterangan dari lembaga terkait)
  3. Mengisi formulir pendaftaran peserta sertifikasi

Baca Juga: Rasa Ngantuk Terus Terasa Meskipun Tidur Seharian, Apa Penyebabnya?

Wajib melampirkan:

  1. Fotocopy ijazah terakhir, minimal S.1 /sederajat (Ijazah atau surat keterangan dari Pondok Pesantren);
  2. Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga;
  3. Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah;
  4. Foto berwarna latar belakang merah (3×4 = 4 lembar);
  5. Mengisi formulir pendaftaran dan deskripsi diri.

Itulah informasi pelaksanaan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan XII tahun 2023 yang digelar oleh Pengurus Wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PW IPHI) Jawa Tengah, pada 14 sampai 21 Maret 2023 di Asrama Haji Donohudan. ***

Editor: Ali A

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x