Terdapat Lebih dari Seribu Janda di Banjarnegara, Rini Geboy Ajak Perempuan Lebih Produktif

- 22 Juni 2023, 10:36 WIB
Terdapat Lebih dari Seribu Janda di Banjarnegara, Rini Geboy Ajak Perempuan Lebih Produktif
Terdapat Lebih dari Seribu Janda di Banjarnegara, Rini Geboy Ajak Perempuan Lebih Produktif /Ali A/

PORTAL PEKALONGAN - Banyaknya angka status janda di Banjarnegara, yang mampu tembus 1000 orang membuat Ketua Janda Kreatif (Jaket) Banjarnegara Riningsih SM MM prihatin.

Rini mengingatkan agar perempuan menjadi wanita independen yang mandiri dalam finansial, baik yang masih lajang ataupun sudah bersuami.

Baca Juga: Dieng Culture Festival 2023 Ditiadakan, Begini Kata Dinparbud Banjarnegara

"Saya selalu menyarankan, perempuan itu harus be an independent woman. Maknanya sangat dalam dan banyak. Antara lain, jangan selalu bergantung pada suami baik secara finansial maupun hal-hal yang sifatnya bisa dilakukan manusia sebagai human being. Ini bukan sekadar soal kesetaraan gender lho ya," kata Rini.

Berdasarkan data di Pengadilan Agama Banjarnegara, menyebutkan pada tahun 2021 terdapat 1.938 perkara dari 2.952 pendaftar perceraian diajukan oleh pihak istri. Sedangkan 654 perkara lainnya diajukan oleh pihak suami.

Baca Juga: Mayat Laki-Laki Ditemukan Warga Banjarnegara Mengambang di Tepi Sungai Serayu

Dari keseluruhan perkara, terdapat 2.337 perkara selesai atau putus, sedangkan sisanya batal dengan alasan dicabut atau batal cerai.

Angka perceraian di Banjarnegara terus meningkat setiap tahun. Barangkali ini menjadi pertanda jika perempuan di Banjarnegara semakin melek atau paham hukum sehingga otomatis menjadi perempuan makin paham antara hak, kewajiban bahkan hal-hal yang dialaminya dalam berumah tangga.

Baca Juga: IKN Baru dan Lingkup Kehidupan, Muhammad Jordine Harpian: Terkhusus Deforestasi

Tahun 2022, sebanyak 2.633 perkara terdaftar, yang didaftarkan pihak istri sebanyak 1.990 perkara dan dari pihak suami sebanyak 643. Dari jumlah itu 2.386 perkara dinyatakan putus atau terkabul.

Sedangkan pada tahun 2023, sampai tanggal 20 Juni 2023 sudah tercatat 1.184 perkara didaftarkan dengan 881 didaftarkan oleh istri dan 303 didaftarkan oleh si suami. 

Baca Juga: Kabar Gembira! Ini Daftar Kereta Api Jarak Jauh yang Berikan Diskon Spesial Liburan Sekolah

Mba Rini atau yang biasanya disebut dengan Rini Geboy menjelaskan bahwa faktor perceraian diantaranya faktor ekonomi, sosial, adanya KDRT, dan bahkan juga adanya orang ketiga.

"Kaum perempuan itu sebenarnya diciptakan Allah SWT sebagai tulang rusuk bagi kaum Adam. Namun mereka terpaksa mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama karena selama ini dijadikan tulang punggung oleh suami untuk menopang kehidupan keluarga. Apalagi suaminya, misalnya, sudah tidak memberi nafkah, tidak bekerja atau tidak mau bekerja, masih berbuat selingkuh, punya WIL, dan sering melakukan KDRT. Maka lengkaplah sudah penderitaan si istri," ucap Rini.***

Editor: Ali A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah