Simak Cara Membayar Fidyah Puasa Ibu Hamil menurut Ustadz Adi Hidayat

4 April 2022, 08:58 WIB
Ustadz Adi Hidayat memaparkan cara membayar fidyah bagi ibu hamil, orang sakit, dan ibu menyusui /YouTube Adi Hidayat Official

PORTAL PEKALONGAN - Puasa di bulan suci Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap orang yang beriman, dengan tujuan agar menjadi orang yang bertaqwa.

Namun bagaimana jika beberapa kondisi yang membuat seseorang sulit untuk melaksanakan puasa di bulan suci Ramadhan? Seperti orang sakit, hamil atau menyusui.

Islam mengatur segala urusan dengan mempertimbangkan banyak aspek, seperti yang disampaikan dalam tausiyah Ustadz Adi Hidayat yang akrab disapa UAH ini.

 Baca Juga: Berdoa Untuk Kedua Orang Tua di Ramadhan Ini, Jangan sampai Dilupakan

Dilansir oleh Portal Pekalongan dari YouTube Rahelma Nurazizah Official, dengan judul Cara Membayar Fidyah Puasa – Ustadz Adi Hidayat. Dalam tausiyahnya, UAH menjawab pertanyaan seorang ibu hamil yang tidak bisa puasa di bulan Ramadhan.

Ustadz Adi Hidayat memaparkan cara membayar fidyah untuk ibu hamil secara lengkap bahwa kondisi ibu hamil dimasukkan pada golongan yang dianggap sakit, bukan karena sakitnya.

Melainkan ketidak mampuannya untuk berpuasa karena ada penghalang lain yang menghalangi.

Baca Juga: Inilah Cara Berbuka Puasa Sesuai Contoh Nabi yang Bisa Diamalkan

Seperti yang dikatakan pada surat Al-baqarah di awal ayat 184:

فَمَنۡ كَانَ مِنۡكُمۡ مَّرِيۡضًا اَوۡ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنۡ اَيَّامٍ اُخَرَ‌ؕ

Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain.

Kondisi ibu hamil dibagi 2:

1. Jika khawatir pada dirinya saja.

Jika Puasa akan mengganggu keadaan dirinya saja dan menjadi lemah saat berpuasa, maka hukumnya sepakat ulama dia boleh berbuka bahkan wajib berbuka, selanjutnya wajib di qodho di kemudian hari setelah selesai Ramadhan.

Menggantinya boleh dicicil setiap harinya dan tidak harus berurutan.

“Bahkan Sayyidah Aisyah pernah mengqodho Ramadhannya di bulan sya’ban, jadi setelah Ramadhan, Sya’ban tahun depannya” Ucap Ustadz Adi Hidayat.

“Jadi bukan aib mengqodho itu walaupun bukan berurutan,” tambahnya.

Baca Juga: Resep Buka Puasa Sehat yang Cocok untuk Diet

2. Jika hanya khawatir pada bayinya.

Misal ibu hamil sanggup berpuasa namun khawatir keadaan bayinya lemah saat puasa.
Ulama berpendapat 2:
- Tetap qodho saja
- Qodho dan Fidyah
Pendapat yang terkuat: Cukup tunaikan qodho di kemudian harinya.

Seperti yang dikatakan pada akhir ayat 184 Surat Al-Baqarah

وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Latin: Wa an taṣụmụ khairul lakum ing kuntum ta'lamụ

Artinya: Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Demikian penjelasan dari tausiyah Ustadz Adi Hidayat, semoga bisa bermanfaat dan dapat menjawab pertanyaan anda.***

Editor: As Sayyidah

Sumber: YouTube Rahelma Nurazizah Official

Tags

Terkini

Terpopuler