FIQIH RAMADHAN: Empat Pembatal Puasa yang Shahih Menurut Ustadz Firanda Andirja

- 4 April 2022, 04:01 WIB
Ustadz Firanda Andirja
Ustadz Firanda Andirja /Youtube.com/Firanda Andirja

PORTAL PEKALONGAN - Ustadz Firanda Andirja menyebutkan ada empat hal utama yang menjadi pembatal puasa yang shahih dan disepakati ulama.

Empat hal utama pembatal puasa yang shahih tersebut disampaikan Ustadz Firanda Andirja dalam kajian fiqih Ramadhan yang berlangsung di masjid Al Fattah, Jatinegara, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Dikatakan Ustadz Firanda Andirja, pembatal-pembatal puasa yang shahih dan menurut pendapat yang benar secara keseluruhan ada empat.

Baca Juga: Luruskan Niat Puasa Ramadhan, Puasa Terjaga Ibadah Diterima

Oleh karenanya, sebagai umat Muslim yang sedang melaksanakan kewajiban ibadah Puasa di bulan Ramadhan ini, kita harus mengetahui empat pembatal puasa yang shahih tersebut.

Dilansir Portalpekalongan.com dari akun Instagram @dakwah.vidgram, empat pembatal puasa yang shahih dan disepakati ulama menurut Ustadz Firanda Andirja tersebut adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Ustadz Galih Maulana: Wajib Mandi Keramas Sebelum Puasa Ramadhan, Asalkan...

Pertama dan kedua adalah makan serta minum secara sengaja, atau yang dihukumi sebagai makan minum, sebagaimana dalam ayat:

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Instagram @dakwah.vidgram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x