Persiapan Idul Adha, Simak 4 Syarat Hewan Kurban Sesuai Syariat

10 Juni 2022, 04:45 WIB
Persiapan Idul Adha, Simak 4 Syarat Hewan Qurban Sesuai Syariat /Pixabay/Mabel amber

 

PORTAL PEKALONGAN - Berikut adalah 4 syarat hewan kurban sesuai syariat.

Idul Adha disebut juga dengan Idul Qurban, yang mana Allah memerintahkan kepada umat muslim untuk berqurban.

salah satunya seperti pada surat al-Kautsar (108) ayat 2 Allah berfirman:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ. [الكوثر (108): 2]

Artinya: “Maka shalatlah engkau karena Tuhanmu dan berqurbanlah.” [QS. al-Kautsar (108): 2]

Adapun, agar hewan qurban yang kita sembelih sesuai dengan syariat, ada baiknya menyimak syarat hewan qurban sesuai syariat berikut ini, dilansir oleh portalpekalongan.com dari baznas.go.id.

1.    Jenis Hewan

Hewan yang diperbolehkan disembelih untuk qurban adalah jenis hewan ternak seperti unta, sapi, kambing, dan domba bisa dijadikan pilihan sebagai hewan qurban. Selain itu tidak dijelaskan dalam suatu nash, baik Al-Quran maupun hadist terkait jenis kelamin hewan jantan atau betina kedunya dapat dijadikan sebagai hewan qurban.

2.    Usia Hewan

Hewan qurban harus cukup umur saat akan disembelih. Cukup umur disini ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.

- unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6.

- sapi minimal berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3.

- domba berusia 1 tahun. Sedangkan

- kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.

3.    Kondisi Hewan

Hewan qurban hendaklah dalam keadaan sehat bebas dari aib, cacat, atau penyakit lainnya. Jadi hewan qurban harus benar-benar sehat dan fit, dan upayakan bertubuh besar, gemuk, dagingnya banyak, dan fisiknya sempurna.

4.    Kepemilikan Hewan

Hewan qurban haruslah milik sendiri, hasil dari ternak sendiri, atau lewat jual beli yang sah. Jadi hewan qurban tidak sah apabila berasal dari hasil merampok atau mencuri dari orang lain. Sama juga halnya dengan hewan yang dalam status gadai atau hewan warisan yang belum dibagi. Jadi, hewan kurban benar-benar harus pemilik sah hewan tersebut. 

Demikian artikel mengenai 4 syarat hewan qurban yang sesuai syariah.***

Editor: Ali A

Sumber: baznas.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler