Suami Selingkuh, Begini Cara Menghadapinya Menurut Ustadz Abdul Somad

10 Desember 2022, 15:40 WIB
nikah /Freepik/

 

 

PORTAL PEKALONGAN – Kepercayaan adalah harga paling mahal di dunia ini, sebab jika hilang akan sulit ditebus walau dengan dua gunung emas.

Begitu juga yang terjadi dalam lingkup rumah tangga, jika suami atau istri ketahuan selingkuh, dunia terasa hampa. Aspal jalan tidak lagi mulus, air tidak lagi basah, semua tidak ada keindahannya.

Lebih menyedihkan jika istri menjadi korban selingkuh suaminya, dia perempuan yang seharusnya dilindungi, tetapi karena tabiat suami yang terlewat batas, malah menjadi korban ketidaksetiaan.

Baca Juga: Gaji Istri Dimakan Suami, Ustadz Abdul Somad: Lihat Akadnya

Jika terjadi hal yang demikian, maka ada hal yang harus disikapi oleh sang istri, tidak bisa melawan semau hati saja. Ada langkah baik untuk menghadapi suami yang ketahuan selingkuh.

Melansir dari akun TikTok Insyaallah Bermanfaat, Ustadz Abdul Somad menjelaskan beberapa langkah yang mestinya dilakukan oleh seorang istri menghadapi suami yang selingkuh.

  1. Melapor kepada Wali

Jika memang benar suami ketahuan selingkuh, sang istri tidak boleh serta merta memarahi, menceramahi atau memvonis yang demikian itu.

Layaknya mendapati maling, maka hal yang harus dilakukan setelah ditangkap adalah melapor kepada polisi. Biarkan pihak berwajib yang menyelesaikannya, jangan bermain hakim sendiri.

Begitu juga dalam hubungan rumah tangga, istri memiliki setidaknya enam wali. Keenamnya adalah ayah, abang laki-laki, adik laki-laki, kakek, abang ayah, dan adik ayah. Melapor kepada salah satunya adalah jalan pertama untuk menghadapi suami yang selingkuh.

Biarkan sang wali yang menegur suami untuk memberikan penjelasan dan komitmennya dalam mempertahankan rumah tangga.

Baca Juga: Pernah Melanggar Sumpah, Ustadz Abdul Somad: Ada Tiga Cara Menebusnya

  1. Berpikir maksimal 3 kali Jumat

Setelah wali memanggil, dikonfrontir, didudukkan bersama, ditanyakan kepada keduanya, baik istri maupun suami terkait masa depan rumah tangganya. Apabila hendak dipertahankan, maka kembalilah sebagaimana sedia kala.

Mungkin jawaban tersebut belum bisa diberikan istri secara spontan, karena luka yang diakibatkan suami sangat dalam adanya. Sehingga dia diberikan waktu maksimal tiga kali jumat untuk menimbang dan berfikir, apakah melanjutkan kehidupan dengan sang suami atau pisah.

  1. Jika merasa tidak sanggup, gugat ke pengadilan

Setelah melalui proses berfikir yang panjang, namun berujung pada luka dan ingatan terhadap perlakuan suami yang menyakitkan, maka sang istri dapat mengajukan gugatan untuk berpisah kepada pengadilan.

Atas pertimbangan hakim, keduanya pun disidang dan selanjutnya berpisah menjalani kehidupan masing-masing.

Hal itu ditempuh jika memang suami sudah keterlaluan, misalnya berulang kali melakukan kesalahan yang sama. Selingkuh bukan perkara ringan, jika sekadar berduaan akan menyakiti perasaan, namun jika lebih dari itu jatuhnya hukum zina.

Baca Juga: 2 Makna Tumakninah Dalam Sholat, Berikut Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Semua langkah tadi bukan untuk diloncat-loncat, melainkan dijalani satu persatu. Jika masih memungkinkan untuk mempertahankan rumah tangga, terlebih sudah punya anak, maka semaksimal mungkin bertahan. Jangan sampai anak menjadi korban ketidakharmonisan orang tuanya.

Namun, apabila hal tersebut terlalu menyakitkan untuk dipertahankan, apalah daya seorang perempuan. Allah Swt akan memberikan pengganti yang lebih baik, selama jalan berpisah ditempuh dengan baik pula.***

Editor: Alvin Arifin

Sumber: TikTok Insyaallah Bermanfaat

Tags

Terkini

Terpopuler