Pernah Melanggar Sumpah, Ustadz Abdul Somad: Ada Tiga Cara Menebusnya

- 10 Desember 2022, 10:05 WIB
Yunita Dyah Suminar saat disumpah sebagai Penjabat (Pj) Bupati Cilacap
Yunita Dyah Suminar saat disumpah sebagai Penjabat (Pj) Bupati Cilacap /Diskominfo Jateng

 

 

PORTAL PEKALONGAN – Sumpah merupakan ucapan yang keluar dari mulut seseorang untuk meyakinkan orang lain. Biasanya sumpah disematkan atas nama Tuhan, agar mereka yang meyakini Tuhan percaya akan ucapan tersebut.

Sebenarnya sumpah adalah berat, biasanya dilaksanakan di sebuah pengadilan untuk mengetahui suatu kebenaran. Namun, seiring berkembangnya zaman, orang-orang semakin mudah saja mulutnya bersumpah atas nama Allah Swt, terlepas benar atau tidaknya sumpah tersebut.

Kelak ketika hidayah datang, barulah dia menyadari kesalahannya itu dan menyesali perbuatannya. Kemudian mencari cara menebus kesalahan atas dosa sumpah yang telah dilanggar atau tidak benar.

Melansir dari akun TikTok Insyaallah Bermanfaat, Ustadz Abdul Somad jelaskan ada tiga cara untuk menebus sumpah yang dilanggar, di antaranya adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Ditanya Soal LGBT, Ustadz Abdul Somad: Andai Diterapkan Hukum Islam, Bencong akan Tobat Semua

1 Memberi makan atau pakaian kepada 10 orang miskin

Islam mengajarkan nilai sosial yang tinggi, dibuktikan dengan kasus pelanggaran sumpah yang harus mencari orang susah untuk diberi makan atau pakaian. Kesempurnaan dan keluhuran agama ini sudah dibangun sejak dulu, dipelopori Nabi Muhammad Saw.

Cara pertama menebus sumpah yang telah dilanggar adalah dengan memberikan makan atau pakaian kepada 10 orang miskin.

Halaman:

Editor: Alvin Arifin

Sumber: TikTok Insyaallah Bermanfaat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x