Biaya Haji Melambung Jadi Rp69 Juta, Jumlah yang Mundur Diperkirakan...

21 Januari 2023, 09:36 WIB
Biaya Haji 2023 Naik Dua Kali Lipat dari 2022, Yaqut Cholil Qoumas: Telah Melalui Proses Kajian /Instagram@gusyaqut

PORTAL PEKALONGAN - Usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dari Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Angka ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp98.893.909,11.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan hal tersebut saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR.

Tepatnya di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 19 Januari 2023. Pertemuan ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M.

Baca Juga: Minta Dukungan Revisi UU Desa Dipercepat, Perwakilan Kepala Desa Purbalingga Temui Ketua MPR RI

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Sabtu 21 Januari 2023, Saksikan Orang Baru Kaya Hingga Jangan Bercerai Bunda

Usulan BPIH tahun 2023 naik Rp514.888,02, dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Namun, secara komposisi ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Menurut Menteri Agama, BPIH tahun 2022 sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%).

Sementara itu, usulan dari Kemenag untuk BPIH tahu 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Baca Juga: Runtutan Pembunuhan Berantai dari Surabaya hingga Bekasi, Terungkap Korban Tewas 9 Orang

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Sabtu 21 Januari 2023, Saksikan Barbie Fairytopia Hingga Super Deal Indonesia

Angka itu diperhitungkan untuk membayar Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00; Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00; Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00; Living Cost Rp4.080.000,00; Visa Rp1.224.000,00; dan 6) Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” jelas Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dikutip dari laman resmi Kementerian Agama pada Jumat, 20 Januari 2023.

"Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang," lanjut Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Geger! Gurun Pasir Arab Saudi Menghijau, Akankah Hari Kiamat Tiba? Ini Penjelasan Buya Yahya

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Sabtu 21 Januari 2023, Saksikan Alien Monkeys Hingga Suami Pengganti

Menurut Yaqut Cholil Qoumas, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” urai Menteri Agama.

"Selain untuk menjaga itu (BPKH), yang kedua ini juga soal istitha'ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” sambungnya.

Baca Juga: Geger! Gurun Pasir Arab Saudi Menghijau, Akankah Hari Kiamat Tiba? Ini Penjelasan Buya Yahya

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Sabtu 21 Januari 2023, Saksikan In The Line of Duty 4 Hingga Mega Series Panggilan

Setelah menyampaikan usulan, Gus Men berkata, "Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR."

"Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja," tukasnya.***

DISCLAIMER: Artikel ini sudah tayang di pjmnews.com dengan judul: Menag Usulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahun Ini Rp69 Juta

Editor: Ali A

Sumber: Kementerian Agama

Tags

Terkini

Terpopuler