Pembahasan setelahnya yaitu apabila seseorang tidak mampu melaksanakan shalat dengan cara berdiri dan duduk, maka seseorang boleh melaksanakan shalat di atas tempat tidur.
Baca Juga: Public Safety Center 'PSC' 119 Satria, Menjadi 45 Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Tahun 2021
Caranya adalah cukup dengan tayamum, menggerakan kepala dan tangan serta mengedipkan mata.
Adapun yang perlu diingat adalah apabila seseorang pernah meninggalkan shalat lima waktu karena suatu hal, maka wajib hukumnya untuk diqodho meskipun dalam kondisi sakit.
Begitulah cara melaksanakan shalat bagi seseorang yang tidak mampu berdiri dari Buya Yahya.***