Yuk Puasa Senin dan Kamis, Berikut Hukum, Niat dalam Tulisan Arab, Latin dan Terjemahannya

- 1 Agustus 2021, 21:08 WIB
Yuk Puasa Senin dan Kamis, Berikut Hukum, Niat dalam Tulisan Arab, Latin dan Terjemahannya
Yuk Puasa Senin dan Kamis, Berikut Hukum, Niat dalam Tulisan Arab, Latin dan Terjemahannya /Pixabay/

Portal Pekalongan - Yuk puasa Senin dan Kamis. Puasa Senin dan Kamis adalah salah satu ibadah yang hukmnya sunah. Berikut ini adalah niat puasa Senin dan Kamis, dalam tulisan Arab, latin, dan terjemahannya.

Puasa Senin dan Kamis sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. Hukum sunah. Soal tatak cara puasa sama dengan puasa wajib, tentu saja ada perbedaan di niat. Selain itu juga pada waktu niat.  

Mari biasakan melaksanakan puasa Senin dan Kamis, ajak anggota keluarga Anda. Karena puasa sunah ini sangat dianjurkan Nabi Muhammad.

Baca Juga: Urutan Doa Ketika Mendengar Adzan, Syekh Ali Jaber: Dijamin Rasulullah SAW Beri Syafaat

Dari Aisyah Radhiyallahu ‘Anhu, ia berkata:

إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَتَحَرَّى صِيَامَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ

Artinya: "Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari Senin dan Kamis." (HR. An Nasai dan Ibnu Majah. Hadist ini dishahihkan Syaikh Al Albani).

Dilansir Portal Pekalongan dari berbagai sumber, puasa sunah Senin Kamis memiliki banyak keutamaan karena pintu surga dibuka pada hari tersebut.

"تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لاَ يُشْرِكُ بِاللهِ شَيْئًا إِلاَّ رَجُلاً كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ، فَيُقَالُ: أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا، أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا، أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا

Halaman:

Editor: A Zuhri

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah