Apakah Tidak Sholat Jumat Lebih dari 3x Termasuk Kafir? Ini Jawaban Ustadz Adi Hidayat

- 6 Agustus 2021, 11:57 WIB
Apakah Tidak Sholat Jumat Lebih 3x Termasuk Kafir? Ini Jawaban Ustadz Adi Hidayat
Apakah Tidak Sholat Jumat Lebih 3x Termasuk Kafir? Ini Jawaban Ustadz Adi Hidayat /Pixabay/cuivie/

Portal Pekalongan - Ibadah wajib bagi laki-laki salah satunya adalah menunaikan Sholat Jumat.

Sholat Jumat bagi kaum pria adalah wajib hukumnya.

Adapun hukuman dan ancaman yang cukup berat bagi mereka yang meninggalkan Sholat Jumat.

Baca Juga: Artis Audi Marissa Unggah Sejumlah Lokasi Syuting Drakor di Seoul, Penggemar Nevertheless Ngilu

Allah SWT akan memberikan hukuman bagi orang yang meninggalkan Sholat Jumat lebih dari 3x tanpa alasan syar'i.

Dari video yang diunggah pada kanal Youtube LH Lentera Hati, Ustadz Adi Hidayat menjawab pertanyaan, 'Semisal tidak jumatan 3x sudah dianggap kafir, lantas jika wabah corona ini sampai satu bulan berarti kita sudah tidak jumatan 4x, bagaimana hukumnya?'

"Memang ada keterangan dalam satu hadist yang diriwayatkan salah satunya oleh Imam Abu Dawud, No hadist 1052, Rowinya Abi Al Ja'i," kata Ustadz Adi Hidayat di video yang diunggah pada 8 Desember 2020.

"Siapa yang sengaja meninggalkan (sholat) jumat sebanyak 3x. Karena meremehkan itu," lanjutnya.

"Jadi, kasusnya sengaja meninggalkan (sholat) jumat. Bukan karena ada sebab tertentu yang secara syariat ia boleh mengganti (sholat) jumatnya dengan (sholat) zuhur," terangnya.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Youtube LH Lentera Hati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x