Bahaya Koleksi Stiker Porno di Aplikasi WhatsApp, Bisa Kena Pidana

- 10 September 2021, 16:26 WIB
Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyayangkan soal banyaknya stiker Whatsapp yang mengandung unsur pornografi.  Hal itu melanggar UU ITE.
Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyayangkan soal banyaknya stiker Whatsapp yang mengandung unsur pornografi. Hal itu melanggar UU ITE. /WhatsApp

 

PORTAL PEKALONGAN – Whatsapp menyediakan fitur stiker bertujuan untuk menambah bentuk ekspresif para penggunannya.

Namun, terkadang ada orang yang iseng membagikan stiker yang senonoh atau berbau pornografi.

Hal tersebut dinilai tidak etis tentunya untuk sebagian orang, karena dinilai mengganggu.

Baca Juga: Bidan Desa Parang Minta Ambulans Laut, Ganjar: Segera Saya Carikan

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyayangkan soal banyaknya stiker Whatsapp yang mengandung unsur pornografi.

Dikatakan, hal itu tentu dapat dijerat dengan Undang-undang tentang Pornografi.

“Kalau masuk kategori pornografi seperti yang di atur Undang-Undang pornografi, pasti melanggar hukum dan masyarakat yang mengetahui hal itu bisa melaporkan ke kami atau polisi,” ujar Semuel.

Baca Juga: Cek PLTS di Pulau Parang, Karimunjawa, Ganjar Temukan Fakta Mengejutkan

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x