PORTAL PEKALONGAN – Ramai soal hukum akad nikah dua kali seperti yang dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar. Ini penjelasan Yahya Zianul Ma'arif atau Buya Yahya.
Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar belakangan ini ramai diperbincangkan publik karena melakukan akad nikah dua kali. Buya Yahya pun ternyata pernah menyinggung hukumnya.
Lalu, bagaimana penjelasan Buya Yahya, soal hukum akad nikah dua kali seperti yang dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar?
Baca Juga: 5 Arti Bertemu Teman Lama di Mimpi dalam Primbon Jawa
Diberitakan sebelumnya, seorang warganet di akun Facebooknya Mila Machmudah Djamhari menyebut, Rizky Billar dan Lesti Kejora telah mempermainkan syariat pernikahan karena melakukan akad dua kali.
Mila menilai, Rizky Billar dan Lesti Kejora sehatusnya tidak perlu mengulang akad nikah pada 19 Agustus 2021 karena sudah lakukan pernikahan siri di awal tahun.
Menurutnya, Rizky dan Lesti hanya cukup ajukan isbat nikah di pengadilan agama.
Akibat masalah itu, Rizky Billar dan Lesti Kejora bahkan akan dilaporkan Mila ke pihak kepolisian dengan dugaan kebohongan publik.