Apabila hutang ini tidak dibayar akan ikut terbawa ke kehidupan akhirat kelak dan orang yang berhutan tersebut akan mendapatkan dosa.
"Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri." (HR. Ibnu Majah)
Sehingga, wajib hukumnya untuk melakukan pembayaran.
"Yang punya hutang piutang wajib bayar. Kalau dia tidak sanggup bayar yang paling bagus adalah sedekahkan saja," kata Ustadz Abdul Somad.
Dalam salah satu hadits disebutkan hutang akan menjadi dosa yang tidak diampuni jika sengaja tidak melakukan pembayaran atau pelunasan.
"Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang." (HR. Muslim).***