Ngaji Laku Padepokan Carang Seket, Amalan Doa Menang pada Pemilihan Kepala Desa atau Pemilihan Legislatif

- 23 Desember 2021, 18:05 WIB
Ngaji Laku Padepokan Carang Seket, Amalan Doa Menang pada Pemilihan Kepala Desa atau Pemilihan Legislatif
Ngaji Laku Padepokan Carang Seket, Amalan Doa Menang pada Pemilihan Kepala Desa atau Pemilihan Legislatif /

PORTAL PEKALONGAN - Ngaji Laku Padepokan Carang Seket kali ini akan menjelaskan mengenai amalan doa menang pada pemilihan Kepala Desa atau pemilihan Legislatif yang dijelaskan oleh Den Juneng Suhu Padepokan Carang Seket.

Amalan apa si yang dikerjakan dalam menggapai suatu hajat dalam pemilihan Kepala Desa atau pemilihan lainya, Ngaji Laku kali ini Den Juneng Suhu Padepokan Carang Seket akan menjelaskan amalan doa menang pada pemilihan Kepala Desa atau pemilihan Legislatif.

Den Juneng Suhu Padepokan Carang Seket pada sesi Ngaji Laku kali ini akan menjelaskan mengenai amalan doa menang pada pemilihan Kepala Desa atau pemilihan Legislatif selengkapnya pada artikel ini.

Baca Juga: Ngaji Laku Padepokan Carang Seket, Ilmu Pengasihan Aji Asmoro Wengi

Dikisahkan dari pengalaman pribadi Den Juneng Suhu Padepokan Carang Seket.

Amalan ini sudah dibuktikan sendiri saat Den Juneng menjadi Kepala Desa, dan membantu temen-teman yang mempunyai hajat menjadi Kepala Desa (Kades), anggota Legislatif, Bupati, dan sebagainya.

Den Juneng Suhu Padepokan Carang Seket mendapatkan ijazah amalan doa menang pada pemilihan Kepala Desa atau pemilihan Legislatif ini dari Keluarga Besar Keraton Yogyakarta (sanad ilmu lengkap).

Berikut amalan doa menang pada pemilihan Kepala Desa atau pemilihan Legislatif selengkapnya:

Puasa sunah 7 hari

Saat puasa, setiap sholat subuh dan ashar membaca ayat ini sebanyak 21 kali dan ayat itu bunyinya:

WA ALQAYTU ALAYKA (kum) MAHABBATAM MINNI WALITUSHNA A ALAA AYNI. (QS Thaaha, 39)

Selesai puasa, bacalah ayat di atas 5000 kali saat malam hari mulai jam 23.00 sd selesai.

Baca Juga: Ngaji Laku Padepokan Carang Seket, Mata Ketiga Itu Apa dan Bagaimana Wujudnya

Sejak mengamalkan amalan di atas hingga pelaksanaan Pilkades, Calon Kades dan isteri menyimpan di dalam dompet atau saku dan dibawa kemanapun bepergian yaitu nama-nama Ashabul Kahfi dibawah ini:

Maksalmiina,

Tamliikha,

Marthuunis,

Naynuunis,

Saribunis,

Dzuunawaanis,

Falyastathyuunis, dan

Qithmiir.

nama-nama tersebut ditulis di kertas atau kain. Lebih afdol memakai bahasa Arab).

Itulah penjelasan Den Juneng Suhu Padepokan Carang Seket mengenai amalan doa menang pada pemilihan Kepala Desa atau pemilihan Legislatif. Semoga bermanfaat.***

Editor: Dimas Diyan Pradikta

Sumber: Padepokan Carang Seket


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah