Ria Ricis Hamil saat Ramadhan, Bagaimana Ketentuan Puasa bagi Ibu Hamil?

- 31 Maret 2022, 11:00 WIB
Potret pasangan Ria Ricis dan Teuku Ryan, dengan calon buah hatinya
Potret pasangan Ria Ricis dan Teuku Ryan, dengan calon buah hatinya /Instagram.com/@riaricis1795

PORTAL PEKALONGAN - Kebahagiaan tengah menyelimuti Ria Ricis dan suami, Teuku Ryan. Pasalnya YouTuber cantik dengan sapaan akrab Ricis, sedang mengandung buah hati pertamanya.

Ini akan menjadi hal yang baru bagi Ricis. Sementara itu, hanya menghitung hari Ramadhan akan tiba.

Ramadhan kali ini menjadi istimewa bagi Ricis dengan kehadiran suami dan sang jabang bayi. Ramadhan tahun ini pun akan dilewati Ricis sebagai ibu hamil.

Baca Juga: Menu Sahur Sehat agar Tidak Lemas, dr Zaidul Akbar: Cukup Makan Ini Saja

Lalu bagaimana ketentuan puasa bagi ibu hamil? Ustadz Khairul Azhar, M.Pd dalam wawancara singkatnya menjelaskan, ada sebagian umat muslim yang mendapatkan rukhsah atau keringanan dalam berpuasa, salah satunya adalah ibu hamil.

Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Hafiz Al-Manshuriyah ini menjabarkan, ibu hamil boleh tidak berpuasa karena khawatir akan dirinya, khawatir akan calon bayinya, dan khawatir akan diri dan calon bayinya.

Namun, jika ibu hamil merasa sanggup berpuasa, tetap diperbolehkan puasa.

Baca Juga: Minum Kopi Bisa Menjadikan Dosa Diampuni? Ini Penjelasan Habib Abdul Qodir Baabud

Tiga asalan tersebut juga akan mendapat ganjaran yang berbeda pula. Simak ketentuannya:

1. Jika ibu hamil tidak puasa karena khawatir akan dirinya, maka ia diwajibkan mengganti puasa di lain hari selain bulan Ramadhan atau disebut puasa qadha.
 
2. Jika ibu hamil tidak puasa karena khawatir akan kondisi calon bayinya, maka ia diwajibkan mengganti puasa dengan membayar fidyah.
 
Fidyah yang dimaksud ialah memberikan sedekah kepada fakir miskin sebanyak hari yang ditinggalkan tanpa puasa, sebesar 1 mud beras atau sekitar 510 gram.

Halaman:

Editor: As Sayyidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah