Mengapa terjadi hal ini? Karena terlalu banyak acara.
Ustadz Zainuddin Al Banjary tidak mengharamkan, akan tetapi masyarakat bisa memperhatikan sholat magribnya.
2. Penyimpangan pada acara bukber di warung-warung makan, ketika mengantri tidak menyegerakan berbuka puasa, akan tetapi menunggu sampai mendapatkan giliran makanannya datang.
Masyarakat bisa melakukan takjil terlebih dahulu dengan membawa makanan dan minuman atau kurma untuk menyegerakan berbuka puasa.
3. Terjadinya percampuran laki-laki dan perempuan.
Baca Juga: Sambut Bulan Ramadhan 1443 H dengan Ilmu, 5 Bacaan Penting yang Harus di Hafal
Dalam bulan Ramadhan lebih baik kita mengerjakan hadist Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam ketika beliau ditanya, “Wahai Rasulullah apakah keselamatan itu?”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,"Jaga lisanmu, tetaplah tinggal di rumahmu, dan tangisilah dosa-dosamu. “(H.R Tirmidzi, shahih).
Jaga lisanmu dan hendaknya engkau merasa luas dengan rumahmu artinya nyaman dengan rumahmu.
Hadist ini sangat bermanfaat di bulan Ramadhan.