Buya Yahya: Muntah Bisa Membatalkan Puasa, Begini Kriterianya

- 3 April 2022, 11:49 WIB
Muntah Bisa Membatalkan Puasa
Muntah Bisa Membatalkan Puasa /alodokter

PORTAL PEKALONGAN - Puasa adalah menahan diri dari sesuatu hal yang bisa membatalkan atau merusak ibadah puasa itu sendiri. Salah satunya adalah muntah.

Agar ibadah lancar perlu tahu hal yang menyebabkan batalnya ibadah puasa. Muntah yang disengaja bisa berakibat rusaknya ibadah puasa.

Ibadah yang kita jalankan termasuk puasa harus dilakukan dengan berhati-hati. Alasannya agar puasa diterima oleh Allah swt sebagai ibadah yang sempurna.

Baca Juga: Doa Awal Ramadhan Arab, latin dan Artinya Sambut Puasa 2022

Perlu ilmu yang dapat menjaga ibadah puasa tidak batal. Yaitu dengan mengetahui kriteria muntah yang menyebabkan puasa menjadi batal dan tidak sempurna.

Ada orang yang muntah dengan tidak sengaja dan ada yang disengaja, hal tersebut bisa membatalkan puasa. Dilansir Portalpekalongan.com dari penjelasan Buya Yahya dalam kanal Youtube Al-Bahjah TV, dengan judul "Yang Membatalkan Puasa"

Berikut penjelasan tentang muntah yang membatalkan puasa:

  1. Muntah dengan sengaja

Kondisi saat mencium bau yang tidak sedap. Seseorang akan muntah setika itu. Hidung akan menghirup dan mencium bau tersebut sehingg pasti muntah. Maka itu puasa akan batal.

  1. Muntah dengan tidak sengaja

Orang muntah dengan tidak sengaja maka itu tidak membatalkan puasa, misal mabuk di kendaraan atau karena tiba-tiba mual maka itu tidak membatalkan puasanya.

Dengan ketentuan dia tidak terburu-buru menelan ludahnya sebelum berkumur-kumur, maka jika dia menelan ludahnya sebelum berkumur puasanya batal.

Mengapa tidak batal? Pada dasarnya air ludah masih murni dan tidak bercampur dengan yang lain. Kondisi ini muntah tidak membatalkan puasa.

Sedangkan ludah yang bisa membatalkan puasa karena seseorang muntah. Muntahnya itu najis sehingga apabila menempel dengan ludah jadi ludahnya sudah bercampur dengan najis.

Ludah yang sudah tercampur dengan najis tersebut jika tertelan maka membatalkan puasa dan jika mau shalat itu membatalkan sholat.

Walaupun dia sudah meludah sebanyak mungkin setelah dia muntah maka itu masih belum suci karena ludah tidak bisa mensucikan.

Untuk mensucikannya yaitu berkumur-kumur dengan air yang suci mensucikan, baru setelah itu ludahnya sudah bersih dan ketika ditelan tidak membatalkan puasa ataupun shalat.

Perkara tidak sengaja adalah kemurahan dari Allah Swt, bahkan jika ada orang yang makan atau minum dengan tidak sengaja maka itu tidak akan membatalkan puasanya.

Misalnya dia sedang berpuasa tapi lupa sehingga makan dan minum, setelah selesai makan batu menyadari kalau dia sedang berpuasa maka itu tidak membatalkan puasa.

Demikian artikel tentang muntah membatalkan puasa atau tidak, begini penjelasan Buya Yahya. Semoga bermanfaat***

Editor: Sumarsi

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah