PORTAL PEKALONGAN - Puasa Ramadhan adalah bulan berkah yang banyak pahala berlipat ganda.
Saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan banyak hal yang menjadi pertanyaan, apakah hal dilakukan tidak membatalkan puasa?
Lalu bagaimana dengan sikat gigi dan menggunakan pasta gigi saat puasa Ramadhan.
Ulama mengatakan bahwa membersihkan gigi dengan bersiwak atau sikat gigi diperbolehkan karena hukumnya makruh.
Baca Juga: Luruskan Niat Puasa Ramadhan, Puasa Terjaga Ibadah Diterima
Dalam Hadist Tirmidi juga mengukuhkan hukum mengosok gigi saat berpuasa.
Dari sahabat Nabi, beliau bersabda: Aku telah melihat Nabi Saw beberapa kali melakukan siwak sehingga tidak dapat dihitung jumlahnya, padahal beliau sedang berpuasa (HR . Tirmidzi).
Dari hadits tersebut diketahui bahwa bersiwak atau sikat gigi saat puasa adalah mubah (boleh).
Bagaimana menggunakan pasta gigi?